GEBYAR PAJAK DAERAH KAB. SUBANG 2020
Subang,Buser News
Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2020, bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Subang, Kamis (30/01/2020).
Tema yang diambil dalam kegiatan tersebut “Melalui Kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2020 Kita Akselerasikan Penerimaan Pendapatan Daerah Menuju Subang Jawara”.
Sambutan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka refleksi atau Muhasabah dengan tugas pokok diantaranya adalah melakukan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah serta melakukan koordinasi pembinaan pendapatan daerah lainnya yang bersifat retribusi.
Pemerintah Kabupaten Subang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang memungut pajak di seluruh Kabupaten Subang yang menurut penilaian kami cukup berkontribusi walaupun mungkin kami belum bisa memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak.Terkait kinerja kami di tahun 2019 dan juga menegaskan komitmen di tahun 2020 selama tahun 2019 untuk memenuhi target penerimaan daerah baik yang berasal dari dalam maupun dari dana perimbangan, namun ternyata hasilnya berkata lain upaya kami yang sudah didukung oleh berbagai kebijakan bapak Bupati serta kolaborasi sinergitas dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Tinggi, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Subang, para Kepala Desa, Lurah organisasi profesi dan seluruh masyarakat menyampaikan permohonan maaf kepada bapak bupati serta seluruh masyarakat Kabupaten Subang bahwa ternyata kami belum bisa memenuhi harapan target yang dibebankan kepada kami. Namun demikian kami selalu optimis dan selalu berupaya dengan segala upaya berdasarkan pengalaman berdasarkan, pemetaan dan berdasarkan evaluasi tahun 2019 Insya Allah pada tahun 2020 kami bertekad dan menumbuhkan niat untuk melakukan upaya lebih optimal dalam rangka peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai upaya baik bersifat inovatif , koordinasi dan sinergitas dengan berbagai lembaga yang ada. “Mudah-mudahan pada tahun 2020 ini kami akan lebih cepat lagi dan akan menghasilkan hasil yang lebih besar lagi dalam rangka mendukung, menunjang dan mempercepat terwujudnya Subang jawara”.
Dalam sambutannya Bupati Subang menyampaikan sangat mengapresiasi adanya kegiatan Gebyar pajak daerah dalam rangka membangun sinergitas dan merupakan upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi tentang pajak daerah di Kabupaten Subang sekaligus sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Subang terhadap wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di Kabupaten Subang.
Bupati mengajak untuk bergandengan tangan bergotong-royong dengan semangat yang kuat bahu-membahu mencapai target pendapatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2020 agar pembangunan di Kabupaten Subang berjalan dengan maksimal menuju Subang jawara Jaya istimewa Sejahtera.
Hal penting yang harus diperhatikan oleh perangkat daerah pengelolaan pendapatan daerah yaitu untuk segera lakukan evaluasi terhadap pencapaian target pendapatan Tahun Anggaran 2018 temukan penyebab ketidak tercapaian target dan Cari solusinya secara komprehensif dan terintegrasi lakukan pendataan potensi pajak secara komprehensif dan terintegrasi. Lakukan pendataan potensi pajak secara cermat akurat dan terukur melanjutkan kajian terhadap regulasi yang ada, segera susun revisi atau penyempurnaan atas regulasi yang ada jika diperlukan lakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi serta instansi vertikal lainnya dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah tingkatkan koordinasi dengan para camat dalam layanan PBB. Tingkatan soliditas dan kompetensi pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan kuantitas pendapatan sedangkan bagi para perangkat daerah penghasil retribusi diharapkan agar meningkatkan layanan publik yang berimplikasi terhadap pendapatan kaji ulang regulasi yang ada agar menjadi efektif dalam memberikan layanan publik. Sedangkan untuk para Camat diharapkan agar meningkatkan pembinaan kepada desa atau kelurahan terutama dalam pelayanan PBB berkoordinasi secara intensif dengan Bapenda agar layanan PBB menjadi lebih baik melalui inovasi dalam layanan PBB khususnya buku 1 dan buku 2 dan selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya terkait pembinaan terhadap bumdes agar kedepan menjadi titik layanan bayar online atau payment point PBB di lingkup desa
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda Kab. Subang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten tbk cabang Subang tentang pelayanan penerimaan pendapatan daerah Kab. Subang.
Dilanjutkan pemberian penghargaan kepada Desa/Kelurahan dalam pencapaian pemungutan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan, wajib pajak jenis pajak daerah lainnya, bumdes terbaik dan pengelola bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terbaik. (Daud Yuyup)