Camat Cicalengka Kumpulkan & Ultimatum Pedagang Miras & Obat Obatan
Kab. Bandung, Busernews19.com
Cicalengka yang merupakan salah satu kota kecamatan dengan predikat darurat miras dan obat -obatan pada tahun yang lalu dengan banyaknya korban miras yang meninggal dunia, sehingga Camat Cicalengka Entang, mengambil keputusan wilayah kecamatan Cicalengka harua terbebas dari miras dan Obat – obatan terlarang.
Dengan adanya kekhawatiran itu, Camat Cicalengka mengambil tindakan dengan mengumpulkan para pedagang miras dan obat -obatan terlarang di Aula Kecamatan Cicalengka, dijalan raya Cicalengka Bandung.
Dalam kesempatan itu Camat Cicalengka Entang memberikan ultimatum kepada para pedagang miras dan pedagang obat-obatan untuk segera berhenti beroprasi.
“Saya menginginkan para pedagang miras dan obat-obatan yang ada diwilayah kecamatan Cicalengka untuk segera berhenti berjualan, kalau pun masih ada yang kedapatan berjualan, saya tidak segan -segan merazia dan membongkar kios mirasnya,”Geram Camat Cicalengka Entang.
Rapat antara pedagang miras dan obat-obatan terlarang itu, merupakan salah satu bentuk keprihatinan pemerintah Kecamatan, dengan melihat kondisi generasi muda yang terlihat mabuk -mabukan.
Dengan berkordinasi dengan Polsek dan Koramil Cicalengka, Camat Cicalengka berhasil mengumpulkan para pedagang miras dan obat-obatan untuk berdiskusi dan melarang keras penjualan miras diwilayah Cicalengka.
Salah seorang pedagang miras berpendapat,”Ini kehidupan saya bila saya dilarang untuk berjualan miras saya akan punya penghasilan dari mana, walaupun saya harus beralih profesi modal dari mana,”Ungkap salah seorang pedagang miras.
Manum menurut pemantauan dari media online Busernews19.com, bahwa ada beberapa pedagang yang berisik keras akan tetao berjualan, walaupun untimatum dari Camat Cicalengka Entang cukup keras. (Wawan Keling)