Warga Kelurahan Pejambon Datangi Kantor Kejari Cirebon
Cirebon, busernews19.com
Kamis 16 Januari 2020 media buser news meliputi jalan nya pelaporan tentang dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan pemerintahan kelurahan Pejambon Kec.Sumber Kab.Cirebon dalam program PTSL .
Tokoh masyarakat dan warga datang beramai ramai ke Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Cirebon, guna melaporkan atas tindak lanjut tentang ada nya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah Kelurahan Pejambon Kab.Cirebon. Dalam program PTSL mengenai pungutan liar yang melebihi ketentuan yang diputuskan oleh 3 kementrian hanya sebesar Rp. 150.000,-
Tapi pada kenyataannya program baik dari pemerintah ini tidak diindahkan, seperti halnya yang terjadi di kelurahan Pejambon, biaya lebih membengkak hingga Rp.1.250.000,- dengan berbagai macam alasan.
Dengan kejadian seperti ini, Ketua LSM Laskar NKRI yang dinakodai Muhamad Yahya Jaya akan terus mengawal permasalahan ini demi tegaknya keadilan.
” Saya akan kawal terus permasalahan ini, tidak akan tergadaikan keadilan sampai langit ruhtu sekalipun”, katanya.
Sementara itu, Herin Suherman, SH. MH, sebagai Ketua Kordinator lapangan yang juga jubir dari LSM Laskar NKRI menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sumbe telah mengakui kepada awak media, bahwa benar telah menerima satu bundel berkas pelaporan atas dugaan korupsi dari masyarakat kelurahan Pejambon.
Ditempat yang sama LSM Gempur yang di komandoi kang Suteja, menyatakan sikapnya ” Kami akan dukung masyarakat pejambon sampai akhir proses keadilan benar ditegakkan”, Tandasnya.
(Sumber, KARIM EYANG BRATA & Tim)