Dinilai Banyak yang Tak Kantongi Izin Wagub Jawabarat Sidak Galian C Cimalaka
Sumedang ,busernews19.com
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dengan didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan dan Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan melakukan Sidak ke lokasi Galian C yang berada di kaki Gunung Tampomas Blok Kojengkang Pasir Peusing, Kecamatan Cimalaka, Minggu (2/2/2020).
Dalam Sidak tersebut, Wagub Uu beserta rombongan mendapati sebagian besar usaha galian tersebut tidak mengantongi izin.
“Saya tadi ke situ melihat, tidak ada izin. Ada juga yang hanya secarik kertas, tapi itu bukan izin,” ucapnya.
Uu juga merasa prihatin atas kondisi Gunung Tampomas yang sudah semakin rusak akibat penambangan pasir liar dan tidak mempedulikan kelestarian lingkungan.
“Seperti kita lihat bersama, lereng gunung tampomas sudah rusak.Tapi ironinya para penambang di sini tidak memiliki izin. Inilah kondisi Jawa Barat. Bukan hanya di Sumedang, tapi di kabupaten lain pun mungkin tidak jauh berbeda,” tegasnya.
Oleh karena itu, selain diperlukan ketegasan pemerintah, ia juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas penambangan di sekitar lingkungannya, terutama dari aspek perizinannya.
“Tolong dicek izinnya. Lapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau ke pemerintah Kabupaten dan kota dimana kita berada. Karena ini semua demi kebaikan Jawa Barat, khususnya agar lingkungan hidup lebih lestari,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati H Erwan Setiawan pasca Sidak dalam keterangannya mengatakan, dari 25 usaha penambangan Galian C di Kecamatan Cimalaka, hanya ada sebagian kecil sudah berizin. Oleh karena itu, usahanya akan dibekukan.
“Mereka memberikan keterangan izinnya sedang diurus. Tapi kenapa berani beroperasi kalo izinnya belum beres. Sampai kapan mereka akan mengurus.
Sampai habis gunung ini.
Saya sudah berdiskusi dengan Pak Wagub. Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin,” ucapnya.
Kita lihat bersama ada berapuluh truck yang sedang mengantri, ada beckho yang sedang menggali melakukan kegiatan.Padahal ijinnya tidak ada sama sekali yang bertanggung jawab pun tidak ada hanya yang jaga- jaga saja, ” ungkap wabup
Penghentian aktivitas penambangan di lokasi dimulai hari ini (Minggu, 2/2), lanjut Wabup, dan Satpol PP beserta aparat setempat diminta berjaga di lokasi selama proses tersebut.
“Mulai jam ini, hari ini semua kegiatan yang tidak berijin dihentikan. Suruh keluar semua truk, termasuk backhoe. Kasih policeline, agar tidak ada kegiatan apapun. Kalau mereka berani merusak segel atau police line yang kita pasang, berarti mereka sudah menantang hukum. Kami pun akan tindak lebih tegas lagi,” katanya.
( Arip Ogah)