Polres Banjar Polda Jabar Ringkus Sindikat Curanmor
Bandung,Busernews19.com
Satreskrim Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengungkap Tindak Pidana Curat dan Curanmor kendaraan roda 2 yang terjadi di wilayah hukum Kota Banjar dengan Tersangka komplotan yang terdiri dari 5 orang.
Dalam konferensi pers kapolres menyampaikan kepada awak media,”5 orang tersangka tersebut berinisial EG, WA, NU, YS dan AH berdomisili di Kota Banjar, Ciamis dan Cilacap,”ujar kapolres banjar Polda Jabar AKBP. Yulian Perdana, SIK didampingi Kabag. Ops. Kompol. Sindu, S.H. serta Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto, S.Pd, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Senin, (03/02/2020) di mako Polres Banjar.
Lebih lanjut kapolres menyampaikan, disini kita mengamankan barang bukti antara lain 18 unit kendaraan bermotor yang telah terjadi sejak bulan November 2019 bersama barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya diantaranya kunci T, Kunci palsu, Handphone, alat curat untuk membongkar jendela atau pintu rumah Dan uang tunai sebesar 145 ribu rupiah”, ungkap Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Yulian Perdana, SIK.
Disamping itu,Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 sampai 7 tahun kurungan penjara.jelasnya. (Lilis).