Polresta Bandung Polda Jabar Tangkap Diduga Pelaku Pembunuhan Dengan Perencanaan
Bandung,Busernews19.com
Minggu 02 Februari 2020, sekitar jam 23.00 Wib, di mesjid tiban didaerah Kab. Malang Jawa Timur, telah diamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan terhadap korban, yang diketahui terjadi pada hari Selasa Tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 Wib di Jln. Gandasoli No. 100 Ds. Gandasoli Kec. Katapang Kab. Bandung tepat nya di Ramen Bajuri.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa diketahui identitas pelaku sebagai berikut :
Tersangka Utama Yang Ditangkap Di Malang Jatim :
L T Bin A G, Bandung,11 Mei 1994, Islam, Karyawan Swasta,Kp. Gandasoli Rt 02 Rw 11 Ds. Gandasari Kec. Katapang Kab. Bandung.
R M Als U Als Rm Bin S
Bandung Barat, 29 Mei 2001
Islam, Buruh, Jln. Raya Gunung Halu Kp tonjong Rt 02 Rw 09 Ds. Gunung Halu Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat.
Tersangka Yang Ditangkap Di Bandung :
S R Bin A, Jenis kelamin Laki – laki, Tempat, tanggal lahir Bandung, tanggal 17 Agustus 2000, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Alamat : Kp. Pangalengan RT. 02 RW. 11 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung
D M R Bin E, Jenis kelamin Lak-laki, Tempat, tanggal lahir Bandung, 17 Juli 1999, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Alamat Kp. Kubang RT. 02 RW. 24 Desa/Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat.
D S Bin A, Jenis kelamin Laki – laki, Tempat,tgl lahir Bandung, 07 Februari 1997
Pekerjaan Karyawan Swasta
Agama Islam, Alamat Kp. Pangalengan RT. 02 RW. 11 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
A M Als A Bin A, Jenis kelamin Laki – laki, Tempat,tgl lahir Bandung, 17 Agustus 1999, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Alamat Kp.Pasirlembu RT. 02 RW. 11 Desa Pasirlembu Kec. Gunung Halu Kab. Bandung Barat.
I N Als P Bin E, Jenis kelamin Laki – laki, Tempat,tgl lahir Bandung, 08 Juli 2000, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Alamat Kp. Rancamanyar RT. 03 RW. 14 Desa Margamukti Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Adapun diketahui identitas Korban atas nama Edward Silaban, Alamat Perum taman kopo blok D3 No. 28 Rt/Rw. 001/014 Ds. Pangauban Kec. Katapang Kab. Bandung dengan TKP di Jln. Gandasoli No. 100 Ds. Gandasoli Kec. Katapang Kab. Bandung.
Modus Operandi yang dilakukan yaitu Tersangka melakukan dugaan Tindak Pidana pembunuhan dengan perencaan terhadap korban karena tersangka sakit hati di tagih hutang oleh korban, lalu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Sdr. R M Als U Als RM Bin S Akibat kejadian tersebut Korban meninggal dunia.
Barang-Bukti yang berhasil diamankan yaitu :
1 unit R4 Toyota Avanza
1 buah dompet kulit warna hitam berisikan kartu bpjs an.Saepuloh, kartu anggota ramen bajuri, kartu anggota bomber persib an. Saepuloh dan atm Bri tanpa nama (no. Atm : 6013012354625716 valid 03/20 warna biru).
sepatu warna hitam sebelah kanan terdapat bercak darah pada alas sepatu luar.
1 (satu) buah sarung warna corak kombinasi ungu abu merah muda,terdapat bercak darah.
1 (satu) buah alat berupa sodokan genangan air.
1 (satu) potong baju tanpa kerah warna merah dan celana panjang warna hitam milik Sdr. Saepul.
sample darah ditemukan di kusen pintu kamar mandi (diduga darah korban).
sample darah ditemukan di lantai menuju kamar mandi (diduga darah anak korban).
Langkah-langkah yang dilakukan Kepolisian terhadap penanganan kasus tersebut yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut,
melengkapi administrasi penyidikan, Evakuasi jenazah, Autopsi Jenazah dan melaksanakan Sidik. (Asep Muhtar . JSA, SH. /L ilis).