Bantu Masyarkat Tidak Mampu, LKBH UNIKOM Buka Konsultasi Hukum Gratis
Bandung,Busernews19.com
Dalam memberikan Dampak positif kepada masyarakat, salah satu unversitas dikota Bandung, membuka layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma, layanan masyarakat itu dibentuk untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Dalam layanan bantuan hukum cuma-cuma, yang dilaksanakan oleh universitas Komputer Indonesia (Unikom) adalah salah satu bentuk pengabdian yang wajib dilakukan oleh univesitas agar bisa berguna dan memiliki dampak positif untuk masyarakat sekitar.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unikom ini dibawah naungan Fakultas hukum Unikom yang dipimpin oleh Prof. Dr. Eman Suparman, SH., MH., selaku Dekan dan Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, SH., MH., selaku Ketua Program Study.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unikom sangat aktif membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara materi dan akan selalu siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma.
LKBH UNIKOM yang diketuai oleh Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH. beserta Dr. Sahat Maruli T. Situmeang selaku Penasehat dan para Advokat yaitu : Ucok Rolando Parulian Tamba, SH, MH, Chrisman Damanik, Amd, SH., Dahman Sinaga, SH., Anton Saeful Hidayat, SH., Andreas D.L.A. Situmeang, SH., Art Tra Gusti, SH., CLA, Neysa Myanda, SH., Novi Rahmawati, SH., Gideon Dwi Pamungkas, SH., Dicky Aditya Nugraha, SH., Diah Pudjiastuti, SH., MH. juga para Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKOM yang juga semangat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurut ketua LKBH Unicom Dr. Musa Darwin Pane S.H, M.H mengayakan,” Disini kami mendorong para advokat dan mahasiswa fakultas hukum agar selalu membantu masyarakat yang tidak mampu, dan disini kamu membuka layanan masyarakat yaitu konsultasi hukum dan bantuan hukum,”Jelas Dr. Musa Darwin Pane. SH. M. M.
“Disini kami membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum setiap hari jumat mulai pukul 8.00 wib sampai pukul 10.00 WIB. Kami membuka layanan ini untuk seluruh masyarakat yang tidak mampu, dan dibuka secara gratis, tanpa ada biaya apapun,”Terang Dr. Musa Darwin Pane S.H, M.H.
Konsultasi gratis ini merupakan wujud terpenuhinya Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan dari segi masyarakat akan sangat terbantu dengan banyaknya pengetahuan hukum baru dan dapat memiliki kesadaran hukum yang tinggi pula.
Semangat ini tentu bisa menjadi contoh yang baik untuk para Advokat Muda, agar selalu sedia untuk membantu siapapun tanpa memandang derajat maupun harta, karena advokat pada hakikatnya adalah profesi yang mulia (officium nobile). Bandung 4 Februari 2020 (GDP) * AS