Desa Cikeusal ARMAJA Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2020

Serang-busernews19.com
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan.
kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa ( musrenbang ), RKPD tahun 2020, digelar desa cikeusal kecamatan cikeusal Rabu, 05 Februari 2020. Dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan para RT/RW dan Babinsa, Kabupaten Serang Banten.
Kepala desa cikeusal ARMAJA menejalaskan ” pertama usulan dari para pemuda adalah sarana olah raga dan pembangunan jalan cikeusal menju bantar panjang itu yang diutamakan.
yang kedua usulan masyarakat, program pertanian dan bendungan saluran air yang permanen terkena jalan tol yang rusak meminta dibangunkan kembali.
Tapi yang di harapkan cepat adalah program pembangunan jalan desa cikeusal yang rusak dan program pertanian dan sarana olah raga. Ujar ARMAJA.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDesa.
Kasi pembangunan kecamatan, ahmad sujai mengatakan ” untuk musresbang desa ini agenda nasional, tingkatan dari musresbang desa kecamatan dan tingkat provinsi.
Dan alhamdulilah masyarakat luar biasa yang hadir ini para rt/rw, dan para tokoh masyarakat dan pemuda.
Kebetulan juga untuk yang diusulkan ini husus usulan kewenangan Kabupaten dan kewenangan provinsi dan kewenangan pusat. Kata ahmad sujai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa. dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. ( M. Uki )