KUWU GUWA LOR KECAMATAN KALIWEDI GELAR UPACARA PELANTIKAN PERANGKAT DESA
Cirebon, Busernews19.com
Bertempat di Kantor Kuwu Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, H. Maksudi menggelar upacara Pelantikan Perangkat Desa, pada Hari Sabtu, (01/02/2020).
Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 17 orang, diantaranya 9 orang perangkat menduduki jabatan Kasi, Kaur dan Kadus, 4 orang jabatan Staf dan 4 orang Perangkat desa lama yang diangkat kembali.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kaliwedi Drs. H. Dedi Susilo, MM, beserta jajarannya, Kapolsek Kaliwedi, serta Danramil Gegesik-Kaliwedi beserta anggotanya.
Upacara yang dipimpin oleh Kuwu Guwa Lor, H. Maksudi, berlangsung penuh khidmat dengan disaksikan oleh Ketua dan anggota BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa LPMD, Ketua RT/RW, Ketua MUI, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat desa setempat.
17 orang perangkat desa yang dilantik itu merupakan orang-orang pilihan yang sebelumnya telah lolos seleksi oleh Tim Jaring Saring dan telah mendapat Rekom dari Camat Kaliwedi.
Pada acara yang bersamaan, Kuwu H. Maksudi, selain melantik 17 perangkat desa, juga mengangkat 8 orang Tenaga Pendukung pemerintah desa, diantaranya 3 orang diperuntukkan sebagai tenaga Pendampingan Puskesdes yang berhubungan dengan program STANTING, 2 orang tenaga pendukung BUMDES, dan 3 orang tenaga pendukung Pengelolahan Sampah.
Dalam sambutannya, H. Maksudi menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada perangkat desa yang telah berhenti dari jabatannya, yang telah bekerja memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada periode sebelumnya. Dan juga memberi ucapan selamat kepada perangkat desa yang telah dilantik. Selamat bekerja untuk mengabdikan diri memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, H. Maksudi merupakan kuwu petahana yang terpilih kembali dalam pilwu serentak tahun 2019 ini mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program-program yang tertuang dalam ” Visi dan Misinya ” untuk pemerintahan enam tahun kedepan.
Apalagi Desa Guwa Lor sekarang statusnya menjadi Desa Berkembang, bukan lagi sebagai Desa Tertinggal. Maka dari itu antara pemerintah desa dengan seluruh komponen masyarakat harus saling bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu, Camat Kaliwedi Drs. H. Dedi Susilo, MM, dalam sambutannya memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik, agar menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan bekerjalah dengan ikhlas untuk meningkatkan kemajuan desa ini.
Selain itu, Camat Dedi Susilo berharap kepada seluruh masyarakat Desa Guwa Lor, agar memberikan dukungan kepada pemerintahan desa, agar program-program dapat berjalan dengan baik.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Guwa Lor Muslikhin, saat memberikan keterangan kepada awak media Busernews19.com, terkait mekanisme dan prosedur Pengangkatan perangkat desa ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan, yaitu berdasarkan Peraturan Bupati ( PERBUP) Cirebon, Nomor 22 tahun 2018. Semoga Pemerintahan Kuwu H. Maksudi periode kedua ini, membawa Desa Guwa Lor lebih maju lagi dan banyak peningkatan dalam enam tahun kedepan. ( Kadulo )