Situs Petilasan Sultan Matangaji Tergusur Imbas Proyek Duamata Resident
Cirebo-Busernews19.com
Beberapa dari para pemerhati cagar budaya yang ada di Cirebon sangat kaget dan heran dengan adanya penggusuran situs Sultan Matangaji yang berada di Desa Karya Mulya Kec.Kesambi. Kota Cirebon, oleh pihak devloper untuk kepentingan pembangunan perumahan Duamata Residence. Padahal situs tersebut merupakan salah satu bukti peninggalan bersejarah pada jaman Sunan Gunung Jati.
Sementara itu, Ketua situs Sejarah dan Budaya, Mamo lurah Maskus selaku ketua tim situs di dampingi Raden M. Suparja Dari BP3 serang banten, Cak Nanang dari keraton kasepuhan serta LMA dan tim kamis (13/02) sangat menyayangkan sikap semena mena yang dilakukan pihak devloper Duamata Residence, atas penggusuran situs tua bersejarah itu.
“Pemerintah daerah harusnya bisa menjaga situs-situs berserjarah di Kabupaten Cirebon. Sebab itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ya salah satunya petilasan Raden Matangaji ini, harus dijaga dan dilestarikan, karena jasa beliau sangat besar ditanah Jawa ini, dalam penyebaran Agama Islam,” kata Mamo.
Menurutnya, keberadaan situs petilasan Sultan matangaji yang tidak jauh dari pusat pemerintah Cirebon Kota itu, sangat berperan penting dalam syiar agama Islam. Apalagi Sultan Matangaji itu, selain dikenal arif dan bijaksana juga ilmu nya yang sangat mumpuni, sehingga dia sangat di takuti oleh kompeni belanda pada jamanya.
Atas kejadian perusakan itu, pikhaknya akan mengawal sampai tuntas. Karena masalah perusakan situs bukan main-main. Sesuai UU pasal 67 undang no 11 tahun 2010 tentang perusakan cagar budaya. ( Wahyu Wijaya)