Polres Cianjur Polda Jabar Amankan Minuman Mengandung Alkohol dan Oplosan
Bandung,Busernews19.com
Sat Res Narkoba Polres Cianjur melaksanakan Rajia Miras diberbagai wilayah kerjanya yang dalam rangka Cipta Kondisi.
Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar Akp Ade Hermawan Mulyana menyampaikan bahwa razia minuman diduga mengandung alcohol dan oplosan tersebut di dapat dari penjual sebuah kios. TKP di Kp. Bojong Gg. BWS (Bumi Sakti Waas) Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur, pada Hari Jumat, Tanggal 14 Februari 2020 Sekira pukul 12.30 WIB.
Penjual atas nama ABDUL RAHMAR DONI Bin AMIRUDIN, usia 26 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Komp. Padang Sarai Blok A/2 RT. 03/03 Ds. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang dan atas nama RIKI APRIYUTI Bin SAYUTI, Usia 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Pulai Gg. Olo RT. 03/02 Ds. Koto Pulai Kec. Koto Tangah Kota Padang.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 19 (sembilan belas) kantong ukuran 5 (lima) liter berisi Alkohol murni bahan miras oplosan “roso-roso”, 10 (sepuluh) kantong ukuran 1/2 liter berisi Alkohol murni bahan miras oplosan “roso-roso”, 1 (satu) galon aqua ukuran 20 (dua puluh) liter berisi Alkohol murni bahan miras oplosan “roso-roso” dan 1 (satu) dus kuku bima, ungkap Akp Ade, Sabtu (15/02/2020).
Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar Akp Ade Hermawan Mulyana menuturkan kronologis, Pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 sekira pukul 12.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat ada sebuah kendaraan jenis sedan merk Toyota Vios warna hitam yang digunakan untuk membawa muatan berupa bahan kimia berupa Alkohol murni diduga untuk sebagai bahan campuran pembuatan roso-roso.
Berdasarkan dari informasi tersebut maka Sat Resnarkoba melakukan lidik ke alamat Kp. Bojong Gg. BWS (Bumi Sakti Waas) Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur, dan menemukan barang bukti berupa bahan untuk membuat minuman keras oplosan “roso-roso”. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur, Tandas Akp Ade Hermawan Mulyana.
Tindak lanjut Kepolisian, Periksa penjual minuman dan melakukan penyitaan barang bukti minuman keras.
(Lilis).