Wali Kota Bandung, PPNS Harus Tegas Dalam Memantau Kinerja ASN
Wali Kota Bandung, PPNS Harus Tegas Dalam Memantau Kinerja ASN
BANDUNG, – Busernews19.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan menegakan aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya terkait disiplin kerja, radikalisme, dan ujaran kebencian. Maka dari itu Pemkot Bandung akan memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurut walikota Bandung Oded M Danial, menuturkan, “Saya perkuat tugas PPNS, agar setiap ASN dilingkungan Pemkot Bandung selalu berhati -hati dalam menjalankan tugas. Bila ada ASN yang mwnyimpang dari tupoksi, maka PPNS akan memberikan tindakan disiplin,”Jelas walikota Bandung Oded M Danial.
Selain itu juga Oded M Danial, usai menerima perwakilan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/02), mengatakan,” Kita memang diminta untuk menyosialisasikan berbagai hal seperti, radikalisme, ujaran kebencian dan hal lainnya kepada ASN,” lanjut Oded.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Kemenpan RB, Rosdiana mengaku terus berkoordinasi dengan setiap pemerintah daerah terkait penegakan disiplin ASN.
Seperti yang diungkapkan, Rosdiana usai pertemuan dengan Wali Kota Bandung, “ASN punya aturan yang harus diikuti. Aturannya macam- macam, harus ikuti aturan pemerintah, tidak melanggar narkotika, mengenai jam kerja, korupsi dan radikalisme, serta ASN harusmemberikan yang terbaik dalam segala perilaku, sehingga kebijakan bisa tercapai dengan cepat,”Ungkapnya.
Rosdiana pun mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang terus mendukung pemahaman dalam kinerja sebagai ASN, termasuk menerapkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayan yang lebih baik terhadap masyarakat. (wijayanti)