Situs Dirusak ,Projo Dan Laskar Macan Ali Gruduk Proyek Dua Mata Resident
Cirebon. Busernews19.com
Dampak dari pembangunan perum Dua Mata Resident, yang diduga telah menghancurkan situs bersejarah, membuat geram tim Projo dan Laskar Macan Ali. Sekira jumat (14/02) tim Projo memggeruduk kelokasi proyek perum Dua Mata Resident, namun pada waktu itu pengembang tidak ada dilokasi.
Setelah tidak dapat bertemu dengan pengembang tim Projo pun mendatangi kelurahan Karyamulya kecamatan Kesambi dan menarik Lurahnya untuk turun serta turun kelokasi pengrusakan situs bersejarah itu. Setelah itu, lalu Lurah dan tim projo melakukan perbincangan Via telepon, namun sangat disayangkan pengembang Perum Dua Mata Resident terlihat arogan.
Menurut ketua Tim Projo Rudi saat dimintai keterangannya, mengatakan,”Saya sangat miris sekali dengan apa yang dikatakan oleh pengembang perumahan Dua Mata Resident, yang membenturkan antara situs bersejarah dengan aqidah agama. Saya pun sangat menyayangkan dengan arogansinya dan tidak koperatifnya pengembang itu,”Jelas tim Projo.
Projo berharap agar Masalah ini segera ditindak oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah Kota Cirebon dan sesegera mungkin ada tindakan tegas terhadap pengembang.
“Kalo ini dibiarkan maka akan jadi preseden Buruk utuk ratusan situs lainnya yg ada di wilayah cirebon, dengan menggunakan dalih agama maka situs – situs akan bisa dilenyapkan tanpa bekas. Sedangkan situs sejarah itu adalah bukti nyata dari leluhur dan nenek moyang kita, yang seharusnya dilestarikan, bukan dilenyapkan oleh dalil agama,” Tegas Rudi ketua Tim Projo.
Sementara itu Laskar Macan Ali yang juga peduli terhadap situs bersejarah pada Sabtu (16/02) sama menggeruduk lokasi proyek Dua Mata Residen yang telah diduga melakukan pengrusakan terhadap situs bersejarah.
Dalam aksinya Laskar Macan Ali menghentikan kegiatan alat berat dengan cara mengambil kunci beco milik proyek perum Dua Mata Resident yang telah melakukan pengrusakan situs peninggalan zaman dulu kala.
Menurut Laskar Macan Ali, saat dimintai keterangannya mengatakan,”Saya menghentikan kegiatan alat berat beco dengan cara mengambil kuncinya, agar pengrusakan situs tidak melebar dan berlanjut,” Tandas Laskar Macan Ali.
Disinilah tidak ada kemampuan dan kepedulian dari pemerintah kota Cirebon yang, membiarkan masalah pengrusakan situs bersejarah tanpa ada tindakan. Bahkan pemerintah kota Cirebon dalam hal ini wali kota, seakan tak berkutik atas kisruh pengrusakan situs sejarah yang berada dikelurahan Karyamulya.
( R.Julianto / Wahyu Wijaya )