Ormas Badak Banten dan Goib 212, Pertanyakan Pembangunan Waduk Karian ke PT wika
Lebak – busernews19.com
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan (Ormas Badak Banten) dan Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (Gaib 212), melakukan aksi unjuk rasa dilokasi proyek pembangunan Bendungan Waduk Karian (18/02/2020).
Dalam aksinya kedua ormas itu mempertanyakan pembangunan bendungan waduk karian yang dikerjakan oleh PT. Wika dan dua BUMN ternama yang ditambah satu konsorsium internasional asal korea, yang dimama proyek sebar Rp. 1,4 triliun, dalam pembangunannya tidak tepat waktu.
Selain itu juga pengerjaan waduk Karian, tidak melibatkan warga setempat dan juga dalam pembayaran pembebasan lahan masyarakat hingga saat ini masih belum ada pembayaran.
Menurut salah satu perwakilan ormas badak banten, mengatakan,” PT wijaya karya dan Daelim Industri, Co. Ltd adalah proyek yang tidak pro pada kepentingan masyarakat lokal. Ini artinya bahwa konsorsium pelaksana proyek waduk karian juga telah mengabaikan kepentingan nasional. Maka dari itu, Badak banten mendesak agar suplai material waduk karian dari luar Banten segera dihentikan,”jelas salah satu perwakilan ormas Badak Banten.
Disisi lain Direktur perusahaan asal Korea yang dimana adalah Pelaksana Pembangunan Waduk Karian (PPWK) mengatakan,” Ini adalah proyek nasional dan sangat penting untuk Indonesia.jadi tidak akan ada istilah merugikan masyarakat,”ungkapnya.
Dalam pembangunan waduk Karian padahal KPPIP telah menargetkan proyek Bendungan terbesar di Asia ini harus sudah Beroperasi pada tahun 2019, namun ternyata hingga saat ini belum juga beres.
Sedangkan menurut informasi bahwa menteri PUPR memperpanjang masa target penyelesaian Bendungan karian karena proyek pembangunan menambah rute ke ciuyah, hingga sampai tahun 2021.
Dalam permasalahan pembebasan lahan Rosi sebagai staf PT. Wika, mengatakan” memang pembebasan tanah masih berjalan, terutama setelah ada bencana banjir kemaren itu kami upayakan percepatan, dan mudah-mudahan dapat terealisasi dengan cepat,”Ungkapnya.
Untuk itu PPK akan melaksanakan pembebasan tanah, bekerja sama dengan Lembaga Management Aset Negara.Maka dari itu LMAN akan menyelesaikan dan menyalurkan dana itu, karena untuk saat ini APBN tidak mencukupi,” Tandas Rosi. (M.Uki)