Bupati Lebak Tindak Tegas Galian C Yang Rugikan Masyarakat
Lebak, Busernews19.com
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya selasa (25/02) mengeluarkan kebijakan untuk menutup dan mengehentikan galian C (tanah urugan). hal ini dilakukannya saat rapat bersama dengan perwakilan pengusaha galian C.
Ratas yang dihadiri pengusaha galian C, Polres Lebak, serta kepala SKPD yang ada dikabupaten lebak, digelar di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak. Kegiatan itu adalah salah satu tindak lanjut dari hasil inspeksi Bupati Lebak.
Hasil inspeksi yang dilakukan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya disepanjang Jalan Sajira – Curugbitung – Maja dibahasa pada Selasa (25/02) bersama Muspida dan pengusaha galian C.
Bahasa yang menyimpulkan untuk menghentikan galian C itu, karena Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mempunyai alasan yang logis, yaitu selain tidak dilengkapi izin galian C, juga telah membahayakan masyarakat dan membuat beberapa insprastruktur rusak berat.
Seperti yang dikatakan pada ratas,”Saya menghentikan dan menutup lokasi galian C, dikarenakan tidak memiliki izin, merusak insprastruktur dan membahayakan masyarakat pengendara. Sudah banyak pengendara yang menjadi korban akibat jalanan licin,”Jelas Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Selain itu juga Iti berpendapat,”Selain itu semua pengusaha galian C tidak memiliki izin lintasan, bahkan pengusaha galian C tidak memikirkan dampak lingkungannya. Mereka seenaknya membuka galian C tanpa memikirkan amdal,”Ungkap Bupati Lebak.
Sementara AKP Rahmat Sampirno, S.IK, Kabag Ops Polres Lebak mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, dirinya meminta kepada semua pihak untuk mematuhi kebijakan Pemda terkait penutupan dan penghentian kegiatan galian tanah ini.
“Saya sangat mendukung sekali kebijakan pemda Lebak dalam menghentikan dan menutup galian C yang nakal, karena selain mencelakakan pengguna jalan, juga telah merugikan masyarakat, dengan membuat rusaknya infrastruktur seperti jalan dan jembatan,” Ujar Rahmat.
Dengan adanya keputusan Bupati Lebak untuk menghentikan dan menutup galian C yang nakal dan tanpa izin, pihak Polres Lebak akan menindak tegas kepada pengusaha yang tidak mengindahkan keputusan Bupati. (M.Uki)