Beranda Nasional OJK Harus Verifikasi Pinjaman Online

OJK Harus Verifikasi Pinjaman Online

134
0

Oleh : Atim Sunardi Pemimpin Redaksi

Maraknya pinjaman online yang memberikan kemudahan bagi peminjam, hanya bermodalkan rekening, KTP dan aplikasi, kini masyarakat dapat dengan mudah meminjam uang untuk kebutuhan.

Namun dalam pinjaman online yang kini marak seakan kurang pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), alhasil banyak masyarakat yang menjadi korban dari oknum -oknum debt colector yang menagih utang piutang yang nunggak.

Entah itu debt colektor atau karyawan dari jasa pinjaman online, yang dimana dalam segi penagihannya seakan tidak sopan dan telah banyak intimidasi kepada peminjam, baik lewat telepon seluler atau pun lewat pesan elektronik.

Banyak yang menjadi korban fitnah dan korban cacian dari oknum pinjaman online yang kini bertebaran dimedia sosial. Aplikasi-aplikasi itu dengan mudah didapatkan masyarakat, namun bank -bank dan koprasi dadakan itu sepertinya tidak ada pengawasan.

Bahkan OJK sendiri tidak pernah mengumumkan pinjaman online mana yang legal dan ilegal, akibatnya masyarakat buta akan izin -izin pinjaman onlime yang bertebaran.

Karena mudahnya meminjam uang lewat online, tak banyak pula masyarakat yang terjebak dalam segi pembayaran. Inilah yang patut diperhatikan oleh pemerintah dan OJK sebagai otoritas Jasa Keuangan.

Sungguh ironis masyarakat yang pailit dalam pembayaran sering menerima surat elektronik dari pinjaman online yang mengintimidasi nasabahnya yang tidak bisa membayar cicilannya. Selain itu juga ada dugaan oknum dari pinjaman online menyadap handpone para nasabah.

Namun entah kenapa para nasabah yang telah menerima intimidasi dan cacian dari oknum pinjaman onlime enggan untuk melaporkan kepihak berwenang dan kepada pihak perlindungan konsumen. Karena masalah utang piutang adalah masuk kedalam hukum perdata.

Disinilah perlunya ada verifikasi dari OJK dalam mengaudit kelengkapan izin-izinnya dan memberikan pengarahan kepada perusahan atau bank yang bergerak didalam pinjaman online untuk tidak mengintimidasi nasabah yang mengalami wanprestasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini