Beranda Jawa Barat Tunggak Pajak Rp. 559 Juta Apartemen Skyland Dipasang Sepanduk Tunggakan

Tunggak Pajak Rp. 559 Juta Apartemen Skyland Dipasang Sepanduk Tunggakan

234
0

Kab. Sumedang, Busernews19.com- Spanduk tunggakan pajak daerah yang terpasang di Apartemen Skyland, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat,kamis(12/03). Terlihat Spanduk tersebut dipasang oleh Petugas Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang bekerjasama dengan Satpol PP.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan,”Sebelum memasang spanduk itu, pihaknya bersama Bappenda sudah menjalankan beberapa mekanisme seperti memberikan himbauan serta peringatan terhadap penglola Apartement Skyland,”Jelas Deni Hanafiah.

Pihak Skyland yang dirasakan membandel, karena tidak mengindahkan surat teguran dari Bapeda, maka pihak Bapeda pun mengambil langkah dengan memasang spanduk himbauan, dengan harapan pihak pengelola apartement Skyland taat terhadap pajak.

“Mekanisme himbawan pun berupa surat teguran sudah dilampirkan supaya mereka membayar sesuai kewajibanya tetapi dengan teguran tersebut pihak Apertemen Skyland urung membayar pajak, maka pihak Bappenda bekerjasama dengan Satpol PP memasang Sepanduk tunggakan,” Ungkap Deni Hanafiah.

“Hingga saat ini, total tunggakan pajak Apartemen Skyland mencapai sekitar Rp559 juta. Sementara itu, pihak owner ataupun pengelola belum merealisasikan wajib pajaknya dan untuk memberikan teguran dan peringatan yang lebih tegas, apartemen tersebut dipasangi spanduk,”Tandas Deni. ( Obet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini