Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku curanmor Dan Selamatkan Nyawanya Dari Amukan Massa
Bandung,Busernews19.com-
Polres Cirebon Kota (CIKO), Prestasi kembali di buktikan oleh sat Reskrim jajaran polres cirebon kota, bahkan kali ini dengan aksi heroik yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek kapetakan dan juga Polres Cirebon kota di mana mengamankan sekaligus mengevakuasi pelaku curanmor yang sudah dikepung dan dihakimi oleh massa di Blok Lor Rt.09 Rw.03 Ds.Karangreja Kec.Suranenggala Kab.Crb. Senin (16.03.2020) jam 22.30 wib.
Pelaku yang diketahui inisial “S” , Indramayu, 17 Oktober 1991, Laki-Laki, Islam, Wiraswasta, Alamat : Blok Marguna Ds.Dukuh Jati Kec.Krangkeng Kab.Indramayu. telah melakukan pencurian kendaraan bermotor berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Hitam No.Pol : E 2930 CM dengan korban LINDA, Umur 4O Th, Lk, Islam, Wiraswasta Alamat : Blok Lor Rt.09 Rw.03 Ds.Karangreja Kec.Suranenggala Kab.Crb.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui kasat reskrim Akp Deny sunjaya, SH didampingi kasubag humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan Dasar LP/ 194 /B/III/2020/JBR/POLRES CRB KOTA, Tanggal 16 Maret 2020. Pelapor Linda. ujarnya.
” Mengapa kepolisian harus mengamankan dan menyelamatkan seorang penjahat seperti pelaku curanmor ? Imbuh kapolres cirebon kota,
” Karena tugas polisi di samping menegakkan hukum juga harus melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk pelaku curanmor agar tetap hidup untuk dikembangkan dan menjalani proses hukum akibat perbuatannya ” pungkas pemilik senyum yg khas ini.
Sejak kepemimpinan Kapolres cirebon kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si yang belum genap mencapai 2 bulan, Polres cirebon kota sudah banyak perkara besar baik narkoba maupun pelaku kriminal khususnya curanmor yang terungkap. Hal ini merupakan prestasi bagi juga salah satu bukti. Pimpinan atas tidak salah menunjuk AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si menjadi Kapolres cirebon kota polda jawa barat.
Disamping itu juga tidak lepas dari kemampuan kasat reskrim Akp Deny sunjaya, SH yang cepat tanggap pada situasi dan menerima arahan pimpinan dengan baik, sehingga bisa memberikan petunjuk dan arahan pada anggota sebelum melaksanakan tugasnya sehingga tepat sasaran.
” berawal dari informasi polsek kapetakan adanya korban melaporkan kehilangan motor dan diduga tersangka masih ada di lokasi kejadian sedang dihakimi massa, saya printahkan kasat reskrim untuk segera ke TKP guna mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku dan BBnya ” tandas AKBP Syamsul Huda yang juga mantan penyidik KPK ini.
Lebih lanjut Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui kasat reskrim Akp Deny sunjaya, SH didampingi kasubag humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH menyampaikan, Korban saat itu meletakkan Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Merah Hitam No.Pol : E 2930 CM, di halaman depan rumah kunci kontak masih menempel di lubang kuncinya, Korban masuk rumah meletakkan Galon Air mineral tsb. Tidak berapa lama Istri Korban berteriak maling – maling, sehingga saat itu Korban langsung keluar rumah dan melihat Istri Korban saat itu sedang menarik bagian belakang Sepeda motor yg sudah di nyalakan dan dinaiki Pelaku kemudian pelaku yg melihat Korban langsung turun dari Sepeda motor dan berusaha melarikan diri, namun Korban serta Warga sekitar berhasil menangkapnya, jelas AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui kasat reskrim
Barang Bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Merah Hitam No.Pol : E 2930 CM dan kunci letter T. Untuk tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
( Wahab / Lilis).