PJU Depan Kantor Kecamatan Mati, Anggaran Pemeliharaan PJU Kemana
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah hak masyarakat dalam mendapatkannya. Karena PJU dibayar oleh masyarakat melalui tagihan listrik.
Seperti halnya PJU yang ada didepan kantor kecamatan Ciparay dan depan Alun -alun kecamatan Ciparay, terlihat tidak adanya pemeliharaan PJU diareal itu. Padahal jalan itu merupakan jalan yang mengitari alun-alun dan depan kantor kecamatan Ciparay.
Menurut warga, ade saat dimintai keterangan menjelaskan,”Saya juga agak takut melintas depan kantor kecamatan, karena tidak ada penerangan jalan. Padahal PJU sudah ada tapi lampunya padam tidak ada yang memperbaiki,”jelas Ade.
Sama dengan halnya para pedagang yang mengeluhkan padamnya PJU didepan kantor kecamatan ciparay yang merasa tidak nyaman dengan keadaan PJU yang dibiarkan padam bertahun tahun.
Camat kecamatan Ciparay Yusuf, kamis (19/03) saat akan dihubungi sedang tidak ada ditempat, padahal ingin mengetahui apakah masalah perbaikan PJU sudah dilaporkan kedinas terkait atau belum, permasalahan padamnya PJU didepan kantor kecamatan ciparay.
Penulis : Deden
Reporter : Busernews19.com