Oknum Polisi Polres Lebak Diduga Rusak Kendaraan Warga
LEBAK, Busernews19.com – Salah satu Oknum polisi inisial E, anggota Polres Lebak pecahkan kaca spion kendaraan roda 4 kijang kapsul berwarna Biru milik warga. Kendaraan R4 dengan Nopol, A 53 P milik H.abdul Rohim yang beralamat dikampung nyungcung RT/RW, 002/001, desa Sukamanah kecamatan Rangkasbitung dalam kejadian tersebut
Pada hari Selasa malam Rabu, (24/03) sekira pukul 21:00 WIB, kabupaten Lebak Banten.
Kejadian pemecahan kaca spion mobil merk kijang kapsul yang dilakukan oleh oknum Polres Lebak sontak saja mengundang perhatian warga kampung nyungcung, serta merasa kecewa dengan salah seorang Oknum polisi yang berprilaku telah memberikan contoh yang tidak baik.
Menurut beberapa warga yang menyaksikan kejadian di TKP mengatakan ” yang jelas kami dari beberapa warga kampung nyungcung telah merasa kecewa melihat seorang polisi ngamuk-ngamuk yang tidak jelas seperti orang mabuk berat.
sampai memecahkan kaca spion mobil dan merusak kendaran roda dua, milik warga,” kata warga yang melihat.
Sementara pemilik kendaraan roda 4, H.Abdul Rohim merasa tidak terima mobil nya dirusak oleh oknum polisi sehingga melaporkan kejadian tersebut ke propam polres Lebak Kamis (26/03).
“Awal saya juga tau nya dari salah satu santri yang datang kerumah saya mengatakan kepada saya mobil, telah dirusak oleh polisi, dan tidak tau penyebabnya, namun ahirnya saya mengecek ke-lokasi dimana tempat biasanya mobil saya diparkirkan, dan ternyata saya cek kendaraan saya ternyata bener laporan anak santri itu, kaca spion mobil saya Rusak sebelah kanan, yang diduga dirusak oleh polisi yang terlihat lagih mabuk berat,”jelasnya.
“Dalam permasalahan ini saya berharapan, kepada pihak kepolisian, yang tidak memberikan contoh tidak baik, dan juga keinginan warga, kepada pimpinan polri atau Kapolres Lebak agar dapat merespon, serta memberikan tindakan sangsi berat terhadap oknum polisi yang telah membuat resah masyarakat,” papar H.abdul Rohim.
Menurut Kanit Propam polres Lebak H. Yanto Baduy mengatakan ” memang benar telah terjadinya perusakan kendaran roda 4 milik warga oleh oknum seorang anggota polisi polres Lebak, pada hari Selasa malam. Untuk sementara kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan akan melakukan tes kejiwaan karna ini hawatir Okum polisi tersebut telah mengalami gangguan mental, pungkas Kanit Propam polres Lebak Banten.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : busernews19.com