Polsek Arahan Polres Indramayu Lakukan Pembubaran Kumpulan Warga Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
BANDUNG,Busernews19.com- Kamis malam (26/03), sejak pukul 21.30 WIB sampai dengan selesai, personel Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jawa Barat, telah melakukan kegiatan membubarkan kumpulan masyarakat serta Pada kegiatan itu, sekaligus disosialisasikan mengenai Maklumat Kapolri tentang KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19).
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa kegiatan membubarkan kumpulan orang tersebut untuk mencegah dan memutus penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan pembubaran yang dilakukan oleh personel Polsek Arahan Polres Indramayu tersebut dilakukan pada tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi dan bale-bale masyarakat di Desa Arahan lor blok cabang wilayah Hukum Polsek Arahan” ungkap kabid Humas Polda Jabar saat ditemui dikantor Humas Mapolda Jabar.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan kepada masyarakat bagaimana cara mengantisipasi dan mencegah Virus Corona, agar tidak terus mewabah serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan secara berkumpul, dan meminta masyarakat agar segera membubarkan diri dari kegiatan yang sifatnya berkumpul dan atau dalam satu titik secara beramai-ramai.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com