Polres Lebak Gagalkan Aksi Lima Tersangka Pelaku C3 Dua Diantaranya DPO
LEBAK, Busernews19.com- Berkat kesigapan Jajaran Polres lebak, dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, mampu meringkus 3 orang pelaku kejahatan yang menggunakan cara dengan mengembos ban mobil korban.
Aksinya tercium anggota Resmob dan jatanras yang sedang melakukan undercover dititik rawan terkait covod-19 dan antisipasi kejadian C 3 (curat, curanmor dan curas) diwilayah kota Rangkasbitung senin (30/03), dan salah satu anggota Resmob mencurigai salah seorang di bank BRI kanca Rangkasbitung, yang dimana gerak geriknya mencurigakan.
selanjutnya setelah konsulidasi dan bagi tugas anggota resmob juga jatanras lalu melakukan pemantauan, pengamatan serta mengikuti terduga pelaku. Setelah termonitor dijalan raya aweh, para pelaku berhenti Di depan kendaraan terios warna merah yang sedang mengalami bocor ban.
Setelah korban memutar balik kan kendaraan yang gembos ban para tersangka ikut memutar balik kendaraannya dan mengikuti kendaraan R4 korban, namun para pelaku tidak berhasil melakukan aksinya.
Setelah para pelaku tidak berhasil, karena tidak ada peluang untuk melakukan pencurian uang didalam mobil korban. Terlihat oleh anggota terduga pelaku yg berjumlah 5 orang dengan mengendarai sepeda Motor, satria f, honda versa, mio pergi meninggalkan korban dikarenakan korban menambal ban ditempat keramaian.
Menurut salah satu anggota Jatanras senin (30/03), setelah itu anggota resmob Dan jatanras terus membuntuti para tersangka, dan tersangka pun berpindah ke Bank BNI terus berpindah ke Bank Mandiri selanjutnya mengarah ke Kab. pandeglang.
Kemudian dijalan raya rangkas pandeglang tepatnya di daerah antara kec. Warung gunung kelima tersangka meneduh karena hujan deras di pinggir jalan. Setelah itu baru di lakukan penangkapan serta mengamankaan tersangka berikut barang bukti kendaraan R2 ke mako polres lebak untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan korban Mochamad Hazroni (40), mengatakan,” Memang benar kendaraan saya mengalami gembos ban, setelah saya keluar dari bank, telah mengetahui gembos ban, saya pun mecari dan membelokan kendaraan kearah tambal ban, yang tempatnya cukup ramai, saya pun tidak tahu ada rampok yang mengintai saya Alhamdulilah saya selamat dari orang jahat, “Ungkapnya.
Sedangkan tersangka sendiri sudah diamankan 3 orang yaitu AD (38) RF(26), dan WS (31) sedangkan yang masih DPO HSN (40) dan DN (42) dan para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
Untun barang bukti yang diamankan oleh Polres Lebak, selain sepeda motor juga mengamankan alat bukti yaitu 2 buah tas warna hitam, 11 buah bahan buat payung ranjau, 1 buah gurinda, dan satu buah colokan listrik.
PENULIS : M.UKI
REPORTER Busernews19.com