BBWS Nunggak Pembayaran 32 Makam Dan 24 KK Di Desa Tegal Semedang Rancaekek

KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Normalisasi Sungai Cikeruh didesa Tegal Sumedang Kecamatan Rancaekek, menuai protes warga RW 01, pasalnya BBWS masih belum membayar hak warga yang terkena pelebaran sungai Cikeruh.
Hal ini dikarenakan pihak BBWS masih belum memenuhi kewajiban membayar hak warga Rw 01 Desa Tegalsumedang.

Makam yang belum diganti BBWS, namun sudah dibongkar
Hak 24 warga yang belum diganti itu adalah bangunan dan tanaman. Namun yang menjadi anehnya bangunan dan tanaman yang ada dibantaran sungai Cikeruh hanya milik 24 kepala keluarga yang belum diganti, tapi yang lainnya sudah diselesaikan.
Selain itu juga 32 makam hingga saat ini belum ada konfensasi biaya rekontruksi pemakaman. Inilah yang membuat warga geram terhadap pihak BBWS, sedangkan 32 makam sudah dirusak oleh alat berat beco.
Menurut warga Rw 01, saat dihubungi mengatakan,” Sungguh dirasakan sangat aneh, BBWS hanya mengganti bangunan tanaman diwilayah Rw yang lain, sedangkan diwilayah Rw 01, 24 KK masih belum dibayar dengan alasan uang pembayaran sudah habis,”jelas warga 01.
Sangat ironis sekali, bila BBWS mengatakan uang penggantian 32 makam dan bangunan serta pohon yang ada dibantaran sungai Cikeruh sebanyak 24, KK sudah habis. Sehingga warga merasa kecewa, dengan pernyataan dari pegawai BBWS itu.
“Saya serta warga yang lain merasa kecewa dengan pernyataan, seorang pegawai BBWS yaitu saudara Dika, yang mengatakan “uangnya sudah habis” , inilah yang menjadi kecewa warga 01, yang mempunyai bangunan dan tanaman yang ada didekat bantaran sungai Cikeruh,”Ungkap warga Rw 01.
PENULIS : REDAKSI
REPORTER : Busernews19.com