Ormas Badak Banten Geram : Ditengah Wabah Covid-19, Harga Simelon melonjak
LEBAK, Busernews19.com-Dalam menanggapi harga gas bersubsidi 3 Kg di pengecer yang melambung tinggi, mulai Rp.30.000,- hingga Rp.40.000,-, dan dikatakan langka di pasaran. Akibatnya masyarakat semakin terpuruk dengan keadaan harga gas ditengah wabah covid-19.
Dengan keadaan seperti ini, menimbulkan gejolak dilingkungan masyarakat, yang nota benenya sedang mengalami keterpurukan. Kasus melonjaknya harga gas 3 kg dan sudah mulai langka dipasaran diharapkan pihak aparat untuk bertindak cepat menelusuri lonjakan harga gas 3 kg, yang dikhawatirkan adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan suasana.
Sebagai mana yang disampaikan Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Malingping Erot Rohman, mengatakan,”Saya sangat prihatin sekali dengan adanya lonjakan yang drastis untuk harga gas 3kg, yaitu sudah mencapai harga diluar HET,”Jelasnya.
“Coba saja lihat para pedagang gas 3 kg, harga terkini untuk gas melon mencapai Rp.30.000,- sampai Rp. 40.000,- bahkan sekarang mulai langka dipasaran untuk gas 3 kg. Seharusnya pihak pemerintah dan aparat mengadakan operasi pasar gas 3 kg. Karena dikwatirkan adanya oknum-oknum yang sengaja memperkeruh suasana sekarang ini,”Jelas ketua DPC Badak Banten kecamatan Malingping.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lebak provinsi Banten mengatakan,”Disperindag sudah membuat surat kepada Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) terkait dengan itu, Bupati sudah buat surat ke Kementrian ESDM untuk penambahan kuota, mudah- mudahan ditindak lanjuti,”katanya.
“kita terbentur kewenangan, Disperindag hanya mengawal HET dari agen ke pangkalan, tetapi untuk pengecer belum ada regulasi yang mengatur itu, tetapi kita terus koperatif mematau dan memberikan himbauan kepada pengecer, agar tidak terlalu mahal dan menegur Hiswana Migas agar mengawasi juga menegur agen atau pangkalan yang nakal,” terang H. Dedi Rahmat S.Sos, Rabu (01/04) lewat sambungan telepon seluler.
Sementara itu, H.Imam Taufik. SE Direktur PT. SMP (Sinar Malingping Putra) kepada awak media menjelaskan,”Selama ini selaku pengusaha elpiji, belum pernah menaikan harga ke pihak pengecer, atau pun ke pedagang di desa-desa juga perkampungan, dan mengeluarkan harga sesuai HET SK Bupati Lebak. Adapun harga melambung dipengecer jangan di salahkan pihak pengusaha, apalagi menuding oknum pengusaha menimbun tabung gas bersubsidi 3 kg,” Ujar Imam.
Pengusaha gas LPG yang ada di Kabupaten Lebak terdiri dari,
PT. Bintang Imanata Jaya, alamat:Jl. JEND. SUDIRMAN NO.36 KP. PAPANGGO, PT. FAJAR SIDIQ NURHIDAYAH, alamat:KP. LEBONG RT 05/07 Cijorong Pasir, PT. KEROJIMAS UTAMA, alamat Kp. Cimesir RT. 03/04 Rangkasbitung,
PT.SAE AMANAH SEJAHTERA alamat:Jl. Raya Bayah -Cikotok.Km. 7 kp. Cinan, PT SINAR MALINGPING PUTRA alamat:Jl. A. Yani Kp. Kaum Pasar RT. 08/02,
PT. SUMBER JAYA WIJAYA alamat:Jl. Kh. Atim I No.8 RT. 03/04 muara Cijoro, PT.SUMBER REJEKI AGUNG MIGAS alamat:Jl. Sunan kalijaga RT. 01/05 muara cijoro, PT.SURYA WANA JAYA alamat Jln.Kimaklum No. 9 RT. 01/011 muara cijoro.
“Bahwa, apabila ada pihak yang menemukan dengan data yang valid, atau pun ada pihak pengusaha menaikan harga dari distribitor ke agen atau ke pangkalan, agar kordinasi dulu dengan kami. Sekali lagi saya tegaskan, pihak pengusaha tidak pernah menaikan harga tabung gas LPG bersubsidi 3 kg ke pengecer dan masyarakat,” pungkas Imam.
Saat awak media coba pertanyakan kepada Cicih dan Tati yang berprofesi pedagang di Kp. Babakan Jaha Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, harga LPG 3 kg sama, yaitu Rp.25.000,-
“Harga tersebut termasuk ongkos transportasi (ojek) jadi masyarakat di wilayah Malingping tidak ada yang mengeluh, karena harga normal seperti biasa,” terang Tati dan Cicih.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com