Beranda Banten Kades DiKab. Lebak Kedapatan Dirumah Istri orang Malam2, Cukup Selesai Musyawarah

Kades DiKab. Lebak Kedapatan Dirumah Istri orang Malam2, Cukup Selesai Musyawarah

112
0

LEBAK, Busernews19.com -Seperti dalam pemberitaan media online Busernews19.com, bahwa seorang kepala desa dikabupaten Lebak yang kedapatan berduaan dirumah seorang wanita yang nota benenya mempunyai suami, dan digeruduk warga, ternyata menurut keterangan Polsek Cibadak Polres Lebak, sudah selesai, dan Polsek Cibadak menilai itu adalah kesalah pahaman.

Padahal pada waktu itu warga telah menggerebek seorang pria dan wanita yang bukan suami istri Selasa (31/03) sekira pukul 20:00 WIB, malam yang kedapatan tengah berduaan didalam rumah yang beralamat diwilayah kampung Bojong Leles komplek perumahan BTN kembang Harum satu, desa Bojong Leles kecamatan Cibadak.

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Sehingga sontak saja anggota Polsek cibadak mendatangi TKP karena ada pengaduan pada waktu malam Selasa (31/03) dari seorang warga desa Bojong Leles, terkait adanya penggerebegan yang diduga perselingkuhan.

Seperti halnya keterangan Polsek Cibadak, yang membenarkan adanya permasalahan itu, “Memang benar, pada waktu jajaran Polsek Cibadak datang ke TKP, dan melihat kerumunan warga, sehingga kepala desa Bojong Leles dan ketua RW setempat memutuskan untuk dimusyawarahkan di kantor Polsek Cibadak. Karena khawatir warga semakin banyak takut ada hal yang tidak di inginkan, dan akhirnya kami membawa pria dan wanita itu berikut didampingi suaminya,” terangnya anggota Polsek Cibadak.

Lanjut anggota Polsek Cibadak “Setelah sampainya dikantor Polsek Cibadak, dan dimintai keterangan hingga dimusyawarahkan, dan alhasil seorang suami sepakat untuk musyawarah. karena meskipun ini dibawa keranah hukum, tidak kuat dasarnya, Karena sewaktu itu kades inisial MLK, wilayah kecamatan Kalanganyar menjelaskan kornologis kejadiannya tidak seperti yang disangkakan,”jelas Anggota Polsek Cibadak.

Anggota polsek Cibadak mengutif keterangan kades inisial MLK, yang mengatakan,”Saya tidak melakukan perzinahan mau pun berdekatan dengan si wanita itu, saya cuman mampir karena wanita itu minta untuk dibelikan nasi, dan akhirnya saya pun merasa kasian dan saya pun membelikan nasi.”

“Saya berani karena wanita itu mengaku kepada saya sudah tidak memiliki seorang suami atau sudah cerai, dan waktu itu kami juga duduknya tidak berdekatan, saya dilantai dan siwanita disopa ,” jelas Anggota Polsek Cibadak mengutif omongan kades MLK.

Setelah itu seoarang wanita tersebut Mengiyakan saat di musyawarahkan bersama di kantor Polsek Cibadak, sesuai dengan keterangan kades.

Setelah percakapan musyawarah dipolesk akhirnya seorang suami telah memahami dan mengakui sampai mengucap, kalau gitu saya telah salah paham, kata suaminya wanita itu, sehingga terjadila kesepakatan untuk musyawarah.

Meski berita ini diterbitkan kembali kepala desa wilayah kecamatan Kalanganyar masih belum bisa dikonfirmasi baik secara langsung, maupun melalui via telpon.

Sangat disayangkan sekali hanya Polsek saja yang menjelaskan permasalahan ini, sedangkan, seorang kadesnya tertutup tanpa memberikan keterangan apa pun. Padahal bila dilihat dari prilaku seorang kades yang paham terhadap aturan, bila bertamu wajib lapor 1×24 jam, namun kenapa seorang kepala desa bertamu ke rumah perumpuan yang nota benenya mempunyai suami tapi tidak lapor pada Rt/Rw, dengan posisi pintu tertutup.

PENULIS         :   M.UKI

REPORTER      :  Busernews19.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini