Anggota DPRD Lebak Klaim Pembanguan Madrasah Dari Dana Hibah, Kades Panancangan Geram
LEBAK, Busernews19.com-Sangat ironis sekali salah seorang anggota DPRD Kab. Lebak Prov. Banten, mengklaim bahwa pembangunan ruangan kelas Madrasah Diniyah Takwaliyah (MDTA) yang ada di wilayah desa Panancangan Kec. Cibadak, adalah hasil dari dana hibah.
Sangat tidak relevan sekali pernyataan itu dilontarkan oleh salah seorang anggota DPRD yang nota bene mengetahui masalah anggaran. Pernyataannya anggota DPRD disalah satu media online yang ada dikabupaten Lebak, mengundang geram kepala desa Panancangan.
Karena menurut kepala desa Panancangan, bahwa pembangunan gedung madrasah diwilayah desanya adalah mutlak dari Dana Desa (DD), tanpa ada bantuan dana hibah seperti yang diberitakan oleh salah satu media online.
“Saya sangat kecewa sekali dengan adanya pemberitaan dimedia online yang seolah -olah saya menggelapkan dana hibah, padahal dalam pembangunan ruang kelas madrasah itu adalah mutlak dari dana desa (DD),”Geram Kades Panancangan Subadri.
“Bahkan menurut dirinya (kades Panancangan), bila berita itu, tidak benar dan saya akan menuntut narasumber media online itu karena sudah pencemaran nama baik saya, perlu dijelaskan, dana hibah yang diajukan hingga saat ini tidak ada turun dan saya pun membangun madrasah itu dari dana desa tahun anggaran 2019, yang mengatakan itu dari dana hibah adalah hoax,”Jelas Kades Panancangan saat dihubungi dikediamannya, selasa (07/04)
Sementara itu, Agus yang membawa proposal untuk mendapatkan dana hibah dalam pembangunan madrasah, merasa kecewa adanya pernyataan itu, karena menurutnya dana hibah untuk pembangunan (Mck dan ruang guru) madrasah, ditolak karena tidak memiliki akta hibah. Seperti dalam surat pernyataannya.
Saat media online Busernews19.com menelusuri dan mendatangi rumah anggota DPRD Kab. Lebak selasa (07/04) yang telah memberikan pernyataan disalah satu media online, tentang dana bantuan hibah madrasah didesa Panancangan, anggota DPRD itu tidak ada dikediamannya, sedangkan saat disambangi dikantor DPRD Lebak.hasilnya sama tidak masuk dan menurut salah seorang yang ada dikantor itu, mengatakan”Semenjak adanya covid-19, pak Rusdana sudah tidak masuk kerja digedung ini,”jelasnya.
PENULIS : M.UKI
REPORTER Busernews19.com