Kades Bojongcae Bantah Telah kangkangi Aplikasi DD Dan Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan
LEBAK, Busernews19.com – Kepala desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kab. Lebak prov. Banten, bantah ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang mengaku tidak pernah dilibatkan, pasalnya sesuai dengan keterangan disalah satu media online, bahwa ketua TPK yang mengaku,
“tidak pernah dilibatkan yang berkaitan dengan laporan pelaksanan dan Tandatangannya, serta menyudutkan kepala desa telah memalsukan tandatangannya” soal pengajuan aplikasi Anggaran dana Desa (DD) Tahun 2019, yang telah berkomentar di Media Online sejak Sabtu (28/03).
Saat ditemui dikantornya senin (06/04), Kepala desa Bojong Cae M.Usup membantah bahwa ketua TPK tidak pernah dilibatkan, ” setiap pengajuan anggaran fisik di tahun 2019, saya selaku kepala desa Bojongcae selalu melibatkan TPK, jadi kalau memang TPK berkomentar seperti itu, sangat tidak relefan, pasalnya sudah menyudutkan kepala desa,” jelas kepala desa Bojongcae.
“Saya pun sudah berkoordinasi dengan ketua TPK, bahwa ketua TPK belum pernah berkomentar seperti itu. Jadi sebenarnya ada apa dengan pemberitaan itu, seakan tidak sesuai dengan apa dibicarakan TPK,”Ungkap Kades Bojongcae M. Usup.
Sementara ketua TPK desa Bojong Cae, saat di wawancarai media busernews19.com menyangkal dengan adanya keterangan sewaktu dirinya di wawancara Oleh media online di kabupaten Lebak Banten Sabtu (28/03), yang telah diterbitkan pada berita masa kini, hari Minggu (29/03).
Aliudin sebagai ketua TPK menjelaskan,” saya tidak pernah berbicara, baik berkomentar kepada pihak media Online tentang, “adanya Laporan maupun pelaksanannya dan menduga, produk tandatangan dalam kucuran dana desa DD tahun 2019 itu palsu”, saya tidak pernah berbicara seperti itu.
“Namun saya hanya menjelaskan kepada pihak media online jika soal pencairan mengenai anggaran tahun 2019, saya mengarahkan secara langsung untuk di pertanyakan, Kepada kepala desa Bojong Cae, karena saya sudah cukup sewaktu saat pengajuan usulan aplikasi anggaran DD tahun 2019, yang saya tandatangani,”jelas ketua TPK.
Lanjut, ketua TPK, ” karna waktu saya dalam rapat pengajuan soal anggaran dana desa (DD) tahun 2019, anggaran akan secara langsung ditransfer Kepihak ketiga, dikarenakan anggaran tersebut sudah tidak di transfer ke buku rekening ketua TPK lagi,
dan ada pun mengenai fisik, tahun 2019, semua sudah terbangun sesuai dengan harapan dan usulan masyarakat, desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak kabupaten Lebak Banten, pungkasnya ketua TPK Aliudin.
PENULIS : M.UKI
REPORTER: busernews19.com