Camat Cikancung Dan Kades Mandalasari Kecolongan, Dalih Untuk Lapang Sepak Bola Ternyata Galian C
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Diduga Galian C dikecamatan Cikancung tepatnya dikampung Cigunting desa Mandalasari, tidak dilengkapi izin, galian C yang dalihnya peruntukan lapang sepak bola, seakan dibiarkan oleh pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Kalaupun tanah pribadi itu diperuntukan bagi lapang sepak bola, pihak desa maupun kecamatannya tidak memegang surat perjanjian sebagai dasar bahwa tanah itu akan digunakan bagi sarana olah raga masyarakat.
Hal inilah yang swharusnya disikapi oleh pemerintah desa Mandalasari dan pemerintah kecamatan Cikancung, sedangkan Galian C dengan dalih untuk sarana olah raga itu, ternyata tidak ada surat perjanjian atau surat pernyataan yang membenarkan tanah itu akan dipergunakan untuk sarana olah raga.
Namun anehnya tanah galian yang dalihnya untuk sarana oleh raga itu sudah diperjual belikan dan dijadikan ajang bisnis, yang perlu disikapi oleh pemerintah desa dan pemerimtah kecamatan, kenapa sebelum ada izin galian C dan serah terima atas tanah tanah pribadi kepada pemerintah yang nota benenya untuk pembuatan lapang sepak bola, sudah diperbolehkan untuk digali dan dijadikan ajang bisnis.
Sedangkan bila galian itu adalah galian C maka perizinan harus ditempuh dan bila itu adalah untuk sarana olah raga mulai dari izin galian C, izin lalin dan amdalnya harus ditempuh, sedangkan galian itu bodong dan tidak mengantongi surat apa pun baik surat kesepakatan dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa Mandalasari, atau pun surat izin galian C.
Saat dihubungi camat Cikancung Masoem, mengatakan,” Peroyek galian itu adalah untuk pembuatan lapang sepak bola, jadi bukan galian C, kalau untuk MOU atau kesepakatan untuk lapang sepak bola antara pemdes dan pemerintah kecamatan belum ada. Memang benar harus dipikirkan,”jelas Camat Cikancung Masoem.
Sementara itu kades Mandalasari Ahmad Fasha, menuturkan,”Itu adalah untuk pembuatan lapang sepak bola, jadi bukan galian C, kalau masalah kesepakatan untuk lapang sepak bola hingga saat ini belum ada curat -coret apa pun,”jelasnya.
“Memang benar adanya, masalah kesepakan belum ada tertulis, saya pun khawatir bila suatu saat nanti akan diambil alih oleh pemilik tanah, saya baru terpikirkan sekarang ini,”jelas Kades Mandalasari.
Sementara itu camat Cikancung akan menghentikan proyek itu, karena hal itu bisa mengundang polimik.”saya akan buat surat pemberhentian, pembuatan lapang sepak bola didesa Mandalasari,”jelas Camat Cikancung.
Bila dilihat dari galian itu, disana sudah terjadi bisnis yang dimana tanah yang digali dilokasi itu diperjual belikan, sementara yang namanya galian ada transaksi jual beli harus mengantongi izin, galian C.
PENULIS : AS
REPORTER : Busernews19.com