Cegah Covid-19 Muspika Majalaya Himbau Masyarakat Untuk Tangguhkan Shalat Jumat
KAB. BANDUNG, Busernews19.com- Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa, dalam memutus mata rantai covid-19 yang dinilai sangat berbahay a dalam penularannya.
Hal seperti itu terus diupayakan oleh seluruh jajaran Muspika Majalaya, yang dimana jumat (17/04) memberikan himbauan ketiap-tiap masjid jami untuk tidak melaksanakan shalat jumat berjamaah.
Berpegang pada SOP, mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil serta Satpol PP, terus gencar melakukan sosialisasi tentang himbauan untuk tidak melaksanakan shalat jumat berjamaah, sampai situasi penyebaran covid-19 hilang.
Alhasil dalam upaya itu Muspika Majalaya dapat bekerjasama dengan para DKM, Ustad, Ulama serta MUI. Upaya penangguhan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah dimasjid adalah untuk menghindari social distancing dan physical distancing.
Menurut Camat Majalaya Ika Nugraha, mengatakan, himbauan ini merupakan salah satu bentuk melaksanakan, Fatwa MUI Pusat, Maklumat Kapolri dan SE baik dari Gubernur Jabar maupun SE Bupati Bandung yg isinya antara lain tidak melaksanakan kegiatan yg dapat berkumpulnya atau berkerumunnya orang banyak yg dpt dgn mudah penyebaran virus covid 19.”jelasnya
“Bahkan termasuk pelaksanaan sholat jum’at. Hari ini jum’at 17 april Kami Muspika Majalaya bersama, KUA, MUI, MDI dan DKM Masjid besar Majalaya sepakat membuat Maklumat Majalaya yg isinya Masjid Besar Majalaya dan Masjid Jami se-Kec. Majalaya untuk sementara tidak melaksanakan jum’atan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,”Ungkap Camat Majalaya.
“Dengan dasar Surat edaran itu, Muspika majalaya berkeliling dan memberikan arahan serta penjelasan tentang penangguhan shalat berjamaah, apalagi sekarang kabupaten Bandung menghadapi PSBB, jadi dengan rasa kepedulian dan rasa kemanusia mari kita sama-sama bahu membahu mencegah penyebaran covid-19,”Tandas Camat Majalaya Ika Nugraha.
PENJLIS : REDAKSI