Muspika Ciparay Himbau Warga Untuk Tidak Sholat Jumat Dimasjid
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Kini berbagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19, mulai diintensifkan diwilayah Jabar, salah satunya kabupaten/kota yang dimana sebagai penyanggah Ibu Kota Negara,
Selain itu juga Pemprov Jabar akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diempat kabupaten/kota sebagai penyangga ibu kota Jabar, salah satunya KBB, Kota Cimahi, Kab. Bandung dan Kab. Sumedang.
Dengan akan dilaksanakannya PSBB dibeberapa wilayah itu, maka Pmprov Jabar dan MUI melarang warga yang terkena PSBB untuk melaksanakan Sholat Jumat dimasjid.
Seperti diwilayah kecamatan Ciparay, yang kini menggelar apel siaga untuk tidak menggelar sholat jumat berjamaah. Dalam apel siaga itu Muspika Ciparay, memberikan himbauan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat jumat dimasjid-masjid.
Apel siaga yang dihimpun mulai dari Camat Ciparay yang diwakili Sekcam, jajaran Polsek, jajaran Koramil dan Satpol PP Ciparay. Ada pun himbau itu adalah sebagai bentuk pelaksanaan tugas atau intruksi dari MUI dan Pemerintah pusat.
Menurut Plt Camat Ciparay yang diwakili Sekcam Nardi mengatakan,”Sesuai dengan perintah dan himbauan dari pemerintah pusat yang harus segera diimplementasikan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka Muspika Ciparay menghimbau kepada masyarkat untuk tidak sholat berjamaah dimasjid,”jelas Nardi
“Saya pum beserta seluruh jajaran Muspika terus berupaya berkeliling diwilayah Ciparay agar mazyarakat paham dengan adanya larangan sementara untuk tidak bersholat berjamaah dimasjid,”Tandas Sekcam Ciparay Nardi.
PENULIS : DEDEN DENIS
REPORTER : Busernews19.com