Disperkim Garut, Tata Kawasan Kumuh Lewat Program Kotaku
KAB. GARUT, Busernews19.com- Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Disperkim) Kabupaten Garut, saat ini sedang fokus menjadikan salah satu wilayah yang berada di Kecamatan Garut Kota yang berada di Kelurahan Sukamenteri menjadi salah satu wilayah perkotaan, yang perlu dibenahi agar terhindar dari kota kumuh.
Selain itu ada lima wilayah akan dibangun ruang terbuka publik (RTP) ” Tahun ini kita fokus dan tata kawasan kumuh, salah satunya yang akan berjalan yakni di Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota” jelas Asep Roby Nugraha, Selasa (21/04).
Ia memaparkan, kawasan permukiman saat ini masih harus ditunjang dengan cara peningkatan kualitas prasarana, sarana dan ukualitas ( PSU) yang nantinya bisa diterapkan pada penataan kawasan permukiman yang dinyatakan kumuh, selain itu dirinya juga meminta agar peran serta masyarakat agar program tersebut bisa berjalan dengan sesuai harapan.
“Tahun ini bisa dilakukan penyediaan PSU melalui program Kota Tanpa Kumuh/Kotaku di Sukamenteri, anggarannya dari pusat. Kalau ini beres rencana ada gerakan membangun pencegahan kawasan kumuh dari APBD melalui program Gerbang Cahayaku yang mana program tersebut mereplikasikan pada program Kotaku,” katanya
Menurutnya, Ada tujuh indikator penanganan wilayah kumuh, mulai dari bangunan sesuai standar, jalan lingkungan, drainase, persampahan, sanitasi air bersih dan pengolahan air limbah, sistem pencegahan kebakaran, dan ruang terbuka publik (RTP).
“Rencananya tahun 2020 kita akan melakukan pembuatan ruang terbuka publik di lima lokasi yakni di Kelurahan Ciwalen, Cinunuk, Sukakarya, Sucikaler, dan Lebakjaya. Sekarang sedang pembahasan DED,” pungkasnya.
PENULIS : DRIX
REPORTER : Busernews19.com