Polres Purwakarta Ringkus AG pelaku Pembacokan Satu Keluarga
BANDUNG, Busernews19.com-jajaran Satuan Kriminal Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku pembacokan satu keluarga yang mengakibatkan keluarga Dedi Rukmayadi (36) beserta Istrinya Kurniawati (35) serta anak perempuan yang masih balita ikut menjadi korban pembacokan oleh pelaku AG.
Bermotif pencurian dengan kekerasan, sehingga keluarga Dedi Rukmayadi mengalami luka bacokan sabetan golok yang sangat serius, sehingga korban sekeluarga harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk di selamatkan nyawanya.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan S.I.K., M.Hum., saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), bertempat di Ruang Vicon Polres Purwakarta, Kamis (23/04).
Saat pelaku pembacokan berhasil di amankan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Purwakarta, pelaku mengenakan kaos Oblong warna merah.
Saat di lakukan penangkapan, tersangka AG membawa barang bukti berupa Sebilah Golok, Dompet warna Coklat, Dompet warna Hitam, Uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 5 lembar, Seprei yang berlumuran darah, Sandal jepit warna abu abu, Celana Jeans Warna Biru, Kaos Oblong warna merah.
Pelaku merasa kesurupan dan takut tetangga berdatangan, maka pelaku berusaha lari namun dihalangi oleh suami korban. Lanjut AKBP Indra, pelaku dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah korban Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka.
“Dan setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban,” ucap Kapolres.
“Tersangka melanggar dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1, 3, 4 KUHPidana, dengan ancaman Pidana selama 12 tahun penjara,” tegas AKBP Indra Setiawan S.I.K., M.Hum.
Konferensi Pers digelar di ruang Vicon Polres Purwakarta, turut dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kasi Propam, Kanit Reskrim serta beberapa pejabat utama lainnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com