LSM GMBI KSM Bayongbong Menilai Program Sembako Banyak Penggelapan
GARUT busernews19.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI KSM Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut menyoroti penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat miskin di wilayah Kecamatan Bayongbong yang tidak tepat sasaran.
Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Bayongbong, Taufik Nurjaman, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan,”Merujuk hasil kajian di lapangan terhadap program BPNT perlu memperbaiki dalam pelaksanaan teknis program bansos tersebut agar efektif,” jelasnya sabtu (25/04).
“Bahkan hampir di setiap desa banyak agen-agen siluman yang tidak mematuhi sistem yang ada” ungkap Taufik Nurjaman kepada busernews19.com.
Banyaknya aduan dari masyarakat, pihaknya turun langsung kelapangan untuk mengecek langsung terkait BPNT yang disinyalir adanya agen-agen siluman dalam penyaluran BPNT.
“tidak pahamnya tata cara penyaluran BPNT sehingga beberapa agen-agen di Kecamatan Bayongbong ternyata tidak memiliki e-Warung bahkan penggesekannya pun dilakukan oleh agen, bukan oleh masyarakat, sangat ironis sekali kan” ungkapnya.
Pihaknya menduga dalam penyaluran BPNT ada penyimpangan dalam penyalurannya dan kami pun susah mengantongi bukti-yang kuat, ada main mata antara TKSK, Pengawas, Penfamping dan Tikor Kecamatan, untuk itu dalam waktu dekat Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Bayongbong akan melaporkan penemuan ini ke Kejaksaan Garut.
Dalam penyaluran BPNT sebagai bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan, Kementerian Sosial mulai awal 2020 mengubah BPNT ditransformasikan menjadi program Sembako.
Transformasi menjadi program Sembako dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat lebih tercapai, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Pada program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT.
Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, yang menyampaikan pada tahun 2020 indeks BPNT akan dinaikkan bantuannya dari semula Rp 110 ribu/KPM/bulan menjadi Rp 150 ribu/KPM/bulan.
PENULIS : DRIX
REPORTER : Busernews19.com