Dampak Meningkatnya Positif Covid-19 Kab. Garut Siap Terapkan PSBB Parsial Pekan Depan
KAB. GARUT, Busernews19.com- Pemerintahan Kabupaten sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) dengan secara parsial yang rencananya akan diberlakukan pada 6 Mei 2020 nanti,
” Kabupaten Garut sudah mengikuti rapat melalui video bersama Gubernur Jawa Barat Pa Ridwan Kamil, dan hasilnya Kabupaten Garut sudah siap untuk melakukan PSBB parsial ” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (30/4/20) kepada wartawan.
Rudy memaparkan, penerapan PSBB parsial ini, guna mencegah virus corona di Kabupaten Garut, yang saat ini semakin bertambah kasus positif Covid -19, dan untuk penerapan PSBB Kabupaten Garut masih menunggu peraturan gubernur (Pergub) Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Garut,
” Kita sudah siap untuk menerapkan peraturan PSBB, dan untuk penerapan PSBB parsial sendiri di Garut masih menunggu Peraturan Gubernur ” katanya.
Dia juga menjelaskan, dengan adanya usulan PSBB di Garut Pemkab sudah mempersiapkan semua kebutuhan, namun yang pastinya kita juga mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, agar nantinya pada saat penerapan PSBB bisa satu pintu dengan Provinsi Jawa Barat,
“Kita persiapkan semua kebutuhannya namun yang pasti kita akan mengikuti arahan dari Bapak Gubernur, Kapolda dan Pangdam sebagai pengendali PSBB di Provinsi Jawa Barat, Ya kita akan laksanakan PSBB namun menunggu dulu Pergub karena komandonya ada di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Rudy menambahkan, untuk Dasar pemberlakuan PSBB mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rudy menjelaskan, pemberlakuan PSBB secara parsial akan mencakup beberapa daerah yang dinilai paling rentan penyebaran Covid19, karena kata dia pemberlakuan PSBB parsial tidak seluruhnya Kabupaten Garut tapi beberapa daerah yang kita kaji dari aspek pandemi, jumlah penduduk, keramaian, ekonomi serta, keamanan.
Selanjutnya Rudy menerangkan dari hasil kajian itu akan diterapkan dan diatur melalui peraturan Bupati, jika PSBB tersebut disetujui Kementerian Kesehatan melalui usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Nanti daerah mana saja akan ada di Perbup, Perbup berdasarkan peraturan gubernur, Kami mengikuti tegak lurus sebagaimana Pergub. Kami sudah setuju terhadap itu, yang 17 Kabupaten kota yang belum PSBB, semua kendali di Forkopimda Provinsi Jawa Barat,” Kata Bupati Garut.
PENULIS : DRIX
REPORTER : Busernews19.com