Pemdes Majalaya Laksanakan Permendes No. 6 Tentang Penanganan Covid-19 Dengan Padat Karya Dan BLT
KAB. BANDUNG, Busernews19.com- Sesuai dengan Permendes No. 6 tahun 2020 tentang penanganan covid-19, bahwa setiap desa harus menyisihkan anggaran dana desa dalam pencegahan penyebaran covid-19. Seperti halnya desa Majalaya Kecamatan Majalaya, yang dimana untuk menanggulang wabah covid-19 menggunakan DD untuk kepentingan masyarakatnya.
Salah satunya dengan menggelar padat karya dan memberikan BLT kepada warga jompo. Dalam pelaksanaan padat karya Pemdes majalaya menggelar padat karya di delapan titik yaitu, RW 1, 2, 3, 6, 9, 12, 16 dan Rw 17. Padat karya yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat juga diharapkan bisa membantu masyarakat dalam masa pencegahan wabah covid-19.
Menurut kepala desa Majalaya H. Ate Saepudin, saat dihubungi menjelaskan,”Pelaksanaan padat karya dan pembagian bantuan langsung tunai ini yang diambil dari dana desa, karena telah diamatkan dalam Permendes No. 6 tahun 2020 tentang penanganan covid-19,”jelas Kades Majalaya.
Selain itu juga kades Majalaya berpendapat, dalam situasi yang bisa dikatakan darurat wabah covid-19 ini, dalam pencegahannya desa Majalaya melakukan, penyemprotan, pembagian masker, padat karya dan BLT untuk 3 bulan kedepan.
“Maka dari itu dengan pengalihan sebagian dana desa, untuk pencegahan penyebaran covid-19, diharapkan masyarakat desa Majalaya yang terdampak dapat terbantu serta pencegahan pun dapat berjalan dengan lancar,”jelas Kades Majalaya H. Ate Saepudin.
“Saya berharap masyarakat Majalaya untuk mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri, untuk selalu menjaga kesehatan, hindari sosial distancing dan juga physical distancing, dan juga selalu cuci tangan, supaya memutus mata rantai covid-19 dapat berjalan dengan cepat,”Tandas Kades Majalaya H. Ate Saepudin.
PENULIS : AS