Muspika Kaliwedi Gelar Sosialisasi Penerapan PSBB DI Wilayah Kab. Cirebon
CIREBON, Buser News 19.com-Musyawarah Pimpinan Kecamatan ( MUSPIKA) Kaliwedi Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari jajaran Kecamatan, Polsek dan Koramil 2020 Gegesik/ Kaliwedi, gelar rapat singkat Sosialisasi penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Rabu (06/05).
Rapat singkat sosialisasi Muspika Kaliwedi ini, menindaklanjuti rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), Kabupaten Cirebon pada tanggal 3 Mei 2020, terkait akan dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Cirebon.
Acara ini dipimpin langsung Camat Kaliwedi August Tristianto, S.STP, didampingi Kapolsek Kaliwedi AKP. Kentar Budi Sedyono, SH, Danramil 2020 Gegesik/Kaliwedi Kapt. Arh. Bambang Purnomo, dan dihadiri Kepala UPT, Kepala KUA, Ketua MUI serta para Kuwu se Kecamatan Kaliwedi.
Dalam kesempatan itu Camat Kaliwedi August Tristianto, S.STP menyampaikan bahwa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah cirebon ini mengikuti petunjuk dari pemerintah Provinsi, dan sifatnya menyeluruh, tidak berdasarkan zona merah, zona kuning ataupun hijau. Karena zona merupakan pemetaan berdasarkan penelitian terkait penyebaran, tapi penerapan PSBB berlaku umum, yang terpenting mengedepankan kondusivitas masyarakat di masing-masing wilayah/desanya.
Lebih lanjut Camat Agus menjelaskan tentang PSBB ini berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Cirebon ini pada dasarnya adalah Pengurangan pergerakan / aktivitas orang dalam kegiatan ekonomi, pekerjaan, seni budaya, perhubungan, dan peribadatan, paling tidak pengurangan ini hingga 30 persen, yang dimulai hari ini, 6 sampai 19 Mei, tutur Camat Agust.
Sementara itu, Danramil 2020 Gegesik/Kaliwedi Kapt. Arh. Bambang Purnomo, menyampaikan bahwa Kecamatan Kaliwedi ini, walaupun tidak termasuk zona merah tapi zona kuning dalam pemetaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Tapi tetap saja kita harus selalu waspada, terutama kepada para pendatang atau pemudik yang memaksakan diri, maka para Kuwu agar benar-benar dipantau dan didata, bahkan sampai pada isolasi, ujar Kapt. Bambang.
Ditempat yang sama Kapolsek Kaliwedi AKP Kentar Budi Sedyono, SH berpesan kepada yang hadir bahwa dalam dimulainya penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Kaliwedi ini agar selalu meningkatkan ketertiban dan keamanan, anggota kami secara rutin melakukan patroli keliling ke desa-desa, terkait kegiatan satgas covid-19.
Terkait tentang titik Posko Cek point, di wjlayah Kecamatan Kaliwedi adanya di jalan Kalitanjung Kecamatan Susukan, yang merupakan titik perbatasan dengan Kabupaten Indramayu.
Semoga saja dengan diterapkannya PSBB di wilayah Kabupaten Cirebon ini, masyarakat dengan sadar menjalankan apa yang sudah ditetapkan dan imbauan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga wabah Virus Corona / Covid-19, segera teratasi dan kehidupan akan menjadi normal.
PENULIS : KADULO & TIM
REPORTER : Buser News 19.com