Ditengah Pandemi Covid-19 Polsek Ibun Ungkap Pelaku Curanmor
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Ditengah wabah covid-19, yang dimana Pemerintah, TNI dan POLRI sedang melaksanakan tugas pencegahan penyebaran covid-19, dengan menekankan agar masyarakat berdiam diri dirumah.
Dengan harapan penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin. Namun ternyata tidak serta merta mengurangi niat pelaku tindak kejahatan untuk berdiam diri dan melakukan kejahatan.
Seperti halnya yang terjadi diwilayah hukum Polsek Ibun Polresta Bandung, dengan kesigapan dan ketanggapannya ditengan pencegahan wabah covid-19, Rabu (06/05) Jajaran Polsek Ibun berhasil mengungkap pelaku kriminal pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Aksi curanmor yang dilakukan oleh inisial O (19) dan A ( 18 ) yang dimana salah satu pelaku merupakan tetangga korban Abdul warga kampung Lewinanggung desa Talun Kec. Ibun.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (Dua) unit kendaraan R-2 jenis Yamaha X-Ride milik Abdul Mugni Kp. Leuwinanggung Desa Talun Kec. Ibun, Yamaha Mio J dan beberapa kendaraan dan TKP lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung.
Dalam aksinya kedua pelaku memanfaatkan situasi ditengah wabah pandemi covid-19, yang dimana korban Ahmad sedang berada dirumah. Dalam melakukan ranmarnya pelaku menggunakan obeng dan kunci letter T untuk membobol sepeda motor itu.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan S.I.K melalui Kapolsek Ibun IPTU Carsono S.H, sabtu (09/05) saat dimintai keterangannya mengatakan,” Penangkapan kedua pelaku ranmor ini atas dasar laporan dari warga yang merasa dirinya telah kehilangan kendaraan R2,”jelasnya.
” Dari laporan masyarakat itulah jajaran Polsek Ibun melakukan pengembangan dan alhasil 2 orang pelaku berhasil kami amankan dilokasi yang berbeda berikut barang buktinya,”Ungkap Kapolsek Ibun IPTU Carsono S.H.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.
PENULIS : REDAKSI