Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Ops Pekat Lodaya Di Tengah COVID-19
BANDUNG, Busernews19.com-Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras dan oplosan dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka menjelang Idul Fitri 1441 H di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/05).
Operasi KRYD dan Pekat Lodaya 2020 selama wabah COVID-19 serta menjelang Idul Fitri, Sebanyak 1429 miras, Ciu 114 liter dan tuak 27 liter berhasil disita dan dimusnahkan di halaman Mako Polres Majalengka.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan Oplosan tersebut yang dihadiri Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka KOMPOL H.Hidayatullah, Kajari Majalengka yang mewakili Kasi BB Danu Trisnawanto,S.H.,MH, dan Para PJU dan Anggota Polres Majalengka.
“Ribuan botol miras dan oplosan ini hasil Ops Pekat Lodaya 2020 selama sebulan terakhir, masih beredarnya miras di tengah wabah COVID-19 selama bulan suci Ramadhan menjadi ancaman bagi masyarakat.
Menurutnya ribuan botol minuman keras dan obat obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut sekaligus merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka, Sat Pol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.
“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tuturnya.
Sementara perwakilan Pemda Majalengka Dinas Damkar Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol minuman keras dan Oplosan karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.
“Barang-barang tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” tuturnya.
Ia berharap peredaran narkoba dan minuman keras dapat diberantas aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, sehingga Kota Majalengka tersebut menjadi kota yang religius.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com