Polsek Torogong Kidul Gerebeg Warung Miras Di Kelurahan Sukajaya Dalam Pelaksanaan Operasi Cipkon
KAB. GARUT, Busernews 19.com- Untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat agar aman tertib dan nyaman Polsek Torogong Kidul, melaksanakan razia cipta kondisi.
Dalam pelaksanana oprasi cipta Kondisi Polsek Torogong Kidul mengamankan 18 botol arak ukuran botol kecil dan 12 botol bir post disalah satu pemilik warung dijalan Pembangunan Kp Babakan Karangmulya kel Sukajaya Kec. Tarogong Kidul kabupaten Garut.
Dalam operasi Cipkon yang dilaksanakan rabu (03/06) itu, selain mengamankan puluhan botol miras dan bir yang mengandung alkohol tinggi.
Menurut Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman S. Pd, M. Si, yang didampingi Panit Reskrim Ipda Wahyono Aji, S.H, mengatakan,”Dalam operasi Cipta kondisi ini sasarannya adalah premanisem, percaloan, miras, sajam dan senpi, namun dalam operasi kali ini kami mengamankan puluhan miras dan salah seorang pedagang miras,”Jelasnya.
“Oprasi ini digelar guna menciptakan suasana yang aman ditengah pencegahan wabah covid-19, dan alhasil jajaran Polsek Tarogong Kidul berhasih mengamankan puluhan botol miras,” jelas Kapolsek Tarogong Kidul.
Disisi lain salah seorangĀ warga sekitar Ihin berterima kasih sekali atas diamankannya warung miras itu,” saya berterima kasih sekali kepada jajaran Polsek Tarogong Kidul, yang telah melakukan razia ini, mudah -mudahan setelah diamankan warung miras itu, kondisi wilayah ini aman,”Tandas Ihin.
PENULIS : ASEP/TOMMY
REPORTER : Busernews19.com