Bupati Bandung Suruh DPRD Belajar Lagi, Abah Yayat : Beri Pengarahan Agar Dewan Baru Bebas Korupsi
KAB. BANDUNG, Busernews19.com-Beredarnya video Bupati Bandung Dadang Naseer yang dimana, menjelaskan bahwa gugus tugas itu adalah Bupati, Kapolres, Dandim.dan anggota dewan itu sendiri.
Selain itu juga Dadang Naseer mengatakan bahwa anggota dewan jangan ngoceh-ngoceh dimedsos dan media, juga dia (Bupati Bandung -red ) mengatakan untuk apa pansus -pansus kalau memang ada yang janggal silahkan tanya pada dinas terkait agar terbuka jangan ngoceh-ngoceh dimedsos coba belajar lagi, itulah pembicaraan Bupati Bandung yang beredar di video yang berdurasi 49 detik.
Menyikapj permasalah itu, sepertinya, DPRD Kab. Bandung sudah tidak punya fungsi lagi sebagai pengawas pemerintah yang mewakili rakyat Kabupaten Bandung, bahkan anggota DPRD selaku parlemen, seakan harus banyak belajar dengan keadaan seperti itu.
Menyikapi hal itu , anggota DPRD Kab. Bandung komisi B Fraksi Demokrat, Abah Yayat mengatakan,” Sampai saat ini kami tidak pernah menerima koordinasi dari pihak pemerintah kabupaten Bandung,”jelasnya.
“Penyampaian Bupati Bandung tentang Dewan bagian dari satuan gugus tugas, saya akan meminta dan mempertanyakan Surat Tugasnya yang menjelaskan tentang susunan kepengurusannya agar bisa dipertanggung jawabkan dalam setiap kegiatan yang dilakukannya,”ungkapnya.
Dalam permasalahan ini, Abah Yayat mengatakan, seharusnya Bupati Bandung tidak mengintervensi Dewan terkait pembentukan Pansus Covid-19. Karena tujuan dari pembentukan Pansus , guna pengawalan dan pengawasan pelaksanaan anggaran Covid-19, bukan untuk meminta persiapan anggaran.Bahkan Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, tidak pernah meminta jika anggota DPRD merupakan bagian dari Satuan Gugus Tugas.
“Jika saya bohong dan harus belajar lagi untuk menjadi Dewan, saya harap Bupati bisa memberikan pengarahan agar dewan yang baru harus bersih dan bebas korupsi, dan menjadi Wakil Rakyat yang benar -benar menjalankan sumpah jabatan dan janji di atas sumpah Alquran,” Terang Anggota DPRD Kab. Bandung Fraksi Demokrat Yayat.
Selain itu Abah yayat menambahkan “Polresta Bandung dan Kodim 0624 memang sudah menjadi bagian dari Satuan Gugus tugas sesuai dengan Surat Tugasnya dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Untuk anggota dewan yang diakui Bupati sebagai bagian dari gugus tugas, saya tidak pernah menerima surat tugas dan perintah dari pimpinan, sebagai bagian dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 hingga saat ini,” Tandas Abah Yayat.
PENULIS : REDAKSI