Diduga Oknum Aparat Desa Dan Kades Katulisan Potong Dana BST 100 Ribu Per KPM
KAB, SERANG,- Busernews19.com – Pemerintah pusat telah menerapkan Bantuan sosial Tunai (BST) dalam penyaluran melalui kementerian sosial (Kemensos) yang akan dicairkan Per 3 (Tiga) bulan di kantor pos Sebesar Rp,600.000, (Enam ratus ribu rupiah), di setiap wilayah yang terkena dampak pandemi Wabah Covid-19.
Salah satunya Desa katulisan, kecamatan Cikeusal kabupaten Serang, Yang memilki 17 RT dengan jumlah penerima Untuk fase pertama sebanyak 106 KK, dan pada hari Senin (08/06) ada tambahan penerima bantuan BST sebanyak 61 KK.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 600.000,- per KK itu adalah untuk masyarakt terdampak pencegahan covid-19., sedsngkan untuk desa Katulisan ada penambahan jumlah KPM menjadi 167 KK.
Menurut keterangan warga Desa Katulisan yang identitasnya disembunyikan, menjelaskan,” Kami sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp,600.000,,- namun dana yang telah kami terima hanya senilai Rp,500.000,-. karena dipotong Rp,100.000 ,- bahkan katanya sih buat disalurkan ke orang yang tidak mampu dan anak yatim piatu, akhirnya saya kasih,” jelasnya.
Namun sangat ironis bantuan sosial Tunai (BST) desa katulisan, yang dimana seharusnya diterima secara utuh malah dipangakas sebesar Rp,100.000,- dengan alasan untuk anak yatim piatu dan orang tidak mampu, tapi berita acara pemberiannya tidak ada.
Pemangkasan bantuan sosial tunai (BST), Senilai Rp,100.000, per KPM , dengan dalih untuk berbagi kepada orang tidak mampu dan yatim piatu, ternyata itu tidak tranparan, karena berita acara pemangkasan dan penyerahan bantuan untuk anak yatim piatu itu tidak ada.
Seperti yang diungkapkan JS, yang dimana saudaranya menerima BST dan dipangkas Rp. 100.000,- mengatakan,” Bener adanya bahkan yang dipangkas itu sodara saya sendiri salah satunya berinisial SR, tapi bukan saudara saya saja yang lain juga sama dipangkas,”Ungkap JS.
“Dengan terjadinya pemotongan BST di desa Katulisan saya siap untuk menunjukan siapa saja warga yang telah di potong, oleh oknum pemerintahan desa Katulisan.Tapi sayang warga yang dipangkas tidak mau melaporkan, karena alasannya warga,” takut tidak dapat lagi,”Terang JS.
Padahal sudah jelas pemerintah pusat telah memaparkan bantuan BST tidak boleh dipotong dengan dalih apapun” pungkas JS mantan kepala Desa pada tahun 2012, ketika dikonfirmasi melalui telpon.
SR selaku sodara mantan kepala desa memaparkan,” memang betul saya juga sama dipinta oleh apartur desa, katanya sih buat uang roko udah gitu aja, dan bukan saya aja banyak warga juga yang di potong, denger-denger sih buat yang tidak mendapatkan,” papar SR saat dihubungi Jumat, (12/06).
Saat Awak media menghubungi kepala desa Katulisan melalui sambungan pesan whatsapp, membenarkan adanya pemotongan tersebut,” Ya Itu di salurkan ke anak Yatim piatu, sama orang jompo serta di belikan beras dan dibagikan ke yang tidak mampu, ungkapnya.
Dan Yang mendapatkan tahap pertama 106 KK, dan ada penambahan 61 KK, jadi jumlah 167 KK, dan pencairan Pun Bukan di kantor pos tapi orang pos yang datang ke desa,” Ujarnya kades Erpin kuswati.
Sewaktu media busernews19.com, mendatangi Polsek Cikeusal membenarkan Dengan adanya pemotongan di Desa katulisan senilai Rp,100.000 Ribu rupaih.
” Ya benar namun menurut keterangan kepala desa sewaktu kami undang ke polsek Cikeusal,menyatakan bahwa, Dana yang sudah terkumpul kami salurkan kembali kepada yang tidak mendapatkan seperti anak yatim piatu dan orang jompo serta orang yang tidak mampu.
Lalu dibelikan beras untuk dibagikan kembali, tetapi persoalan ini sudah ditangani Oleh unit Tipikor Reskrim polres serang,” pungkas AKP Agus Buchori Jafar, Kapolsek Cikeusal saat dimintai keterangan media busernews19.com dikantornya.
Berharap kepada penegak hukum khusunya wilayah hukum Polda Banten, agar bisa menindak lanjuti Dengan Serius, adanya dugaan Pemangkasan bantuan BST Sebesar Rp,100.000 Ribu rupiah.
Yang salah satunya, Terjadi saat ini di Desa katulisan kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang provinsi Banten.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com