PPDB Tahun 2020 SD Dan SMP Segera Dilaksanakan Secara Online 15 Juni 2020
BANDUNG, Busernews19.com-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Kota Bandung akan dimulai dibuka pada Senin (15/06). PPDB Kota Bandung yaitu untuk penerimaan siswa SD dan SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Semua proses PPDB dilaksanakan secara jaringan atau online. Berikut jadwal lengkap PPDB Kota Bandung 2020, Jalur Afirmasi dan Prestasi: 15-19 Juni: Pendaftaran 22 Juni: Pengumuman 23-24 Juni: Daftar Ulang. Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua: 22-26 Juni Pendaftaran 29 Juni, Pengumuman 1-2 Juli: Daftar ulang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menuturkan, para orang tua harus cermat menentukan pilihan jalur maupun pilihan sekolah untuk putra putri mereka.
“Tahun ini jalur pendaftaran dibagi ke dalam dua tahap. Di tahap pertama untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi. Jika siswa gagal masuk di tahap ini, ia bisa ikut lagi di tahap dua yang jalur zonasi atau perpindahan orang tua,” ungkap Cucu.
Ketika akan menentukan pilihan pada proses pendaftaran, orang tua bisa melakukannya dengan dua cara. Pertama dengan cara mandiri, kedua melalui bantuan sekolah asal.
Pada cara mandiri, orang tua siswa sebelumnya telah memiliki nama pengguna dan password untuk selanjutnya langsung bisa memasukkan data pilihan jalur dan pilihan sekolah.
Sedangkan orang tua yang sejak awal mendaftar melalui sekolah asal juga bisa langsung menghubungi operator sekolah untuk menentukan jalur dan pilihan sekolah.
“Nanti orang tua juga tetap akan diberikan link untuk melakukan konfirmasi. Konfirmasi ini sebagai bentuk persetujuan orang tua atas pilihan yang sudah ditentukan,” imbuh Cucu seperti dalam siaran pers dari Humas Setda Kota Bandung.
Dengan cara tersebut, para orang tua tidak perlu lagi repot-repot datang ke sekolah hanya untuk membawa berkas dan mendaftarkan anak mereka, sehingga protokol kesehatan di masa Covid-19 bisa tetap ditaati.
“Kami mengimbau orang tua tidak perlu datang ke sekolah. Silakan tetap berada di rumah masing-masing untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com