Polres Karawang Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Modus Baru
BANDUNG, Busernews19.com-Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap modus baru pengedar narkoba,di wilayah Karawang.
Modus terbaru untuk mengelabui petugas,bandar menyimpan pipa disuatu tempat,pengedar lalu mengambil paket itu tanpa bertemu.
Ganja seberat enam kilo gram lebih kemudian dikemas kedalam pipa PVC masing-masing sepanjang satengah meter,cara penjualannya paket dipotong seperti beli kue, ujar Kapolres AKBP Arif Rachman,Kamis(18/07).
“Sementara barang bukti yang diamankan oleh Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang yaitu sabu – sabu sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram, Ganja 6 paket seberat 6 Kg 850 gram, obat-obatan sebanyak 52,350 butir, pil ekstasi 42 butir dan ponsel dari berbagai merek sebanyak 15 unit,kata Kasatnarkoba Agus.”
Bersama barang bukti tersangka sebanyak 20 orang dari 15 kasus telah amankan di Polres Karawang,dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
PENULIS : LILIS
REPORTER : Busernews19.com