Mengaku Debt Collector PT. Oto Multi Artha, Kendaraan Nopol B 1626 CMQ Dirampas
KAB, LEBAK- Busernews19.com,- Praktik penagihan kredit kendaraan oleh juru tagih utang atau debt collector memang menjadi hal yang lumrah dalam bisnis pembiayaan. Bahkan, sering kali terjadi penarikan kendaraan secara paksa di jalanan karena angsuran yang memang tidak lancar dari nasabah atau debitur.
Namun, menjadi tidak wajar jika praktik tersebut berlangsung di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Hal ini terjadi kepada, Hj. Abdul basit (40), Dengan keluarganya yang terlantar didepan kantor PT OTO finance di jalan sumur buang Rangkasbitung. lantaran kendaraan roda 4 miliknya ditarik secara paksa Oleh debt collector / Mata elang (Matel). Abdul basit berasal dari warga kampung Babakan padik Rt 02/04 Desa suka Nagara kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak provinsi Banten.
Kendaraan R4 TOYOTA model ALL NEW AVANZA E 1.3, Dengan Nopol B 1626 CMQ Warna hitam tahun 2014, Senin (06/07) ditarik paksa oleh debt colector ditengan situasi pandemik covid-19.
Dengan kejadian penarikan secara paksa oleh debt collector/ mata elang ( matel ), yang mengaku dari perusahaan PT. OTO MULTI ARTHA, terhadap kendaran milik Abdul basit, telah melanggar perjanjian kontrak.
Menurut Abdul Basit saat dimintai keterangan menjelaskan,” awalnya saya mau ada acara zarah ke Pandeglang bersama keluarga, Pas dijalan Warunggung kurang lebih 6 orang, memberhentikan perjalanan saya, setelah itu disuruh ikut Ke kantor PT.OTO finance, didaerah Sumur Buang, dan setelah itu saya dengan keluarga disuruh turun dari mobil,”jelasnya.
Lalu kata mereka, “ini mobil bermasalah” dan saya tidak tahu masalahnya apa karna saya mobil ini dapat ngrental. Setelah itu saya disuruh tandatangan surat yang saya tidak paham isi surat itu, maka dari itu saya tidak tandatangan surat tersebut,” papar H. Abdul basit.
Sementara Armidi seorang supir H. Abdul basit mengatakan,” saya juga tidak tahu saat disuruh turun dari mobil oleh orang – orang yang tidak dikenal itu, Hanya mereka mengaku dari PT OTO MULTI ARTHA, sehingga mereka meminta kunci mobil terus awalnya saya tidak kasih lalu mereka terus maksa meminta kunci mobil dengan alasan mereka mau ngegesek Nomor mesin mobil,”Jelasnya.
Dan akhirnya saya kasih, Lalu Tiba-tiba mobil itu dibawa oleh mereka, dan setelah mobil dibawa, ada salah satu dari mereka menyuruh saya tanda tangan dalam surat itu, sambil mereka mengatakan,” Udah gini aja pak bapak tandatangan surat ini dan nanti bapak datang aja ke kantor PT OTO MULTI ARHA di Tanggerang lalu tunjukan surat ini kepada perusahan tersebut. ” kata mereka, dan ahirnya saya tandatangan, Ungkap Armidi dengan Nada cemas.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com