13 WNI Asal Cirebon, Jadi ABK Kapal China Tidak Bisa Pulang,, Pemerintah Pusat Jangan diam
CIREBON; Busernews19.com-13 warga negara Indonesia (WNI) asal Cirebon yang jadi anak buah kapal (ABK) kapal nelayan asal China telah ditelantarkan dan tidak ada perhatian berbagai hal, salah satunya, kesehatan dan makan makanan yg tidak layak di makan.
Kapal yang telah menjadi tempat para WNI bekerja tidak pernah disandarkan dipelabuhan, tetapi lepas jangkarnya jauh didepan pelabuhan.
Kapal nelayan LU RONG YUAN YU 303 asal China tempat mereka bekerja yang selalu bersandar jauh dari pelabuhan itu, kepada ABK menyuruh menunggu jemputan, namun hingga kini masih belum dijemput-jemput.
Keberadaan mereka diketahui setelah..Agus Subekti salah satu orang tua ABK mengadukan ke BPN2TKI dan Di dampingi lawyer (advokat) Indonesia Sunoko SH dan memaparkan permasalahan terkait ABK yang terdampar di laut Cina.
13 ABK yang berasal dari 4 PT yang memberangkatkan TKI itu, salah satunya, PT mandiri tunggal bahari (MTB ) tegal, PT novarica Agatha mandiri (NAM) Bekasi PT maritim samudra Indonesia (MSI) Bekasi dan PT Arion Mitra bersama (AMB) Bekasi
Dan kini ABK tersebut di pindahkan ke satu kapal yaitu LU RONG YUAN YU 876.
Indikasi tersebut berdasarkan pengaduan korban atas nama mustain yang bekerja di kapal ikan berbendera China yaitu LU RONG YUAN YU 303.
Dalam perjanjian kontrak, gaji bekerja di kapal lU RONG YUAN YU 303 sebesar US$300/bulan sehingga pihak kapal atau manning agent menunggak pembayaran gaji sampai 4 bulan lebih.
Sementara itu, berdasarkan pengaduan keluarga korban atas nama mustain yang juga bekerja di kapal ikan berbendera China LU RONG YUAN YU 303 dirinya mengaku sering kali mengalami kekerasan fisik di kapal dan hanya diberikan air laut yang telah disaring terlebih dahulu untuk minum dan makan yg sudah tidak layak di makan.
“Kami orang tua ABK minta ke intansi terkait agar 13 ABK tersebut supaya dipulangkan segera mungkin di ke Indonesia,”jelas Mustain.
Hal ini mengingat saat ini ada tiga pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT MTB dan mitra kerjanya terhadap ABK Indonesia yang dipekerjakan pada kapal ikan berbendera China.
“Saat ini korban makin banyak dan berasal berbagai wilayah Indonesia sehingga kami mendorong agar Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus ini dan melakukan pengusutan secara tuntas kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian praktik kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal China tersebut” ujar Agus subekti( ayah dari salah satu ABK)
Sementara itu, Koordinator Program dan Advokasi Indonesia untuk SAFE Seas Project, Sunoko SH ,Dan rekan atas kejadian ini, pihaknya meminta supaya Kementerian Luar Negeri RI untuk mengupayakan kepulangan 13 (tigabelas) Abk Indonesia(semua nama ABK ada di dokumen kan) .yang saat ini di pindahkan dari kapal LU RONG YUAN YU 303 ke kapal LU YUAN YU 876 karena ditelantarkan oleh pemilik kapal dan manning agent….tegasnya…
pihak keluarga juga mengharap ada perhatian dan tindakan dari Pemerintah Indonesia…tegasnya…
PENULIS : WAHYU WIJAYA & TIM
REPORTER : Busernews19.com