KPM BLT-DD Di Desa Sangiang Rancaekek Keluhkan Adanya Storan 100 Ribu
KAB. BANDUNG, Busernews19.com, -Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Sangiang Kecamatan Rancaekek, mengeluhkan adanya storan yang harus dibayar oleh KPM didesa Sangiang sebesar Rp. 100.000,-. Storan yang diduga diminta oleh ketua Rw itu, dengan dalih untuk masyarakat yang tidak menerima bantuan itu.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang KPM BLT-DD di desa sangiang Kecamatan Rancaekek,”Memang betul adanya, saya pun setelah mendapatkan bantuan itu, sebesar Rp. 600ribu, dan diduga harus stor kepada pihak RW sebesar Rp. 100 ribu dengan dalih bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan,”jelasnya.
Kalau pun storan 100 ribu dari KPM untuk warga yang tidak merima bantuan, seharusnya ada koordinasi antara Pemerintah desa, Rw, Rt dan warga penerima, supaya tidak terjadi kecurigaan dari KPM, dan harus jelas sipenerima uangnya dari hasil storan itu, karena harus ada berita acara yang jelas bahwa uang storan Rp. 100 ribu itu dibagikan kepada warga yang tidak menerima dan dilampirkan penyerahan kepada warganya.
Sementara itu Pjs Kepala desa Sangiang Kecamatan Rancaekek saat dimintai keterangan via whastapp, ternyata tidak ada tanggapan sama sekali dari seorang PJS Kades Sangiang.
Hal yang sangat disayangkan dengan adanya storan 100 ribu per KPM namun seorang Pjs kepala desa Sangiang tidak mau menjelaskan permasalahan itu, dan seolah adanya pembiaran dari Pjs Kepala desa Sangiang Kecamatan Rancaekek.
PENULIS : REDAKSI