KPM Kab. Sumedang Tagih Bansos Kabupaten Dan Provinsi
KAB. SUMEDANG, Busernews19.com – Tak kunjung turunnya bantuan sosial (Bansos) dari Pemda Sumedang dan Pemprov Jabar tahap dua, dipertanyakan sejumlah pihak. Banyak warga yang merasa mendapatkan bantuan di tahap pertama, namun di tahap kedua namanya tidak muncul.
“Bantuan tahap kedua tak turun turun, sampai kapan turunnya, padahal bantuan dari Kemensos dan BLT DD sudah jauh jauh hari turun,” kata Anwar warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor.
Sementara itu, menurut Pjs Kepala Desa Cintamulya H Awam Dawam mengatakan memang ada terjadi penurunan jumlah penerima manfaat bansos dari Pemkab dan Pemprov. Jika awalnya kuota penerima bansos Provinsi itu ada 400san, sekarang 200 san data penerima bansos hilang.
“Di beberapa desa di Jatinangor juga ada yang dikurangi kuotanya, gak tahu alasannya apa. Yang jelas yang memiliki kewenangan adalah Pemkab dan Pemprov,” katanya.
Sementara itu, di Desa Jatimukti Kecamatan Jatinangor justru penerima manfaat kuotanya bertambah. Jika tahap 1 hanya 70 orang penerima manfaat, di tahap dua ada 460 orang.
“Namun, ada warga penerima manfaat sapa warga atau bansos Provinsi, sejumlah 57 orang tidak muncul di tahap kedua. Makanya, warga mempertanyakan kepada kami,” jelas Sekdes Jatimukti Cahyadi.
Menurutnya, penambahan jumlah kuota di Jatimukti memang hasil pengajuan perangkat desa karena di tahap pertama Desa Jatimukti kebagian paling sedikit.
“Sebetulnya, tahap dua Jatimukti ada penambahan, namun yang data 57 orang gak muncul. Entah validasi NIK dan KK nya salah atau gimana saya kurang tahu,” katanya.
Menurutnya, tidak ada kewenangan desa mengalihkan bantuan. Sebab, penyaluran bansos disaksikan langsung oleh pihak kantor POS. Termasuk nanti akan disinkronkan antara NIK dan KK nya. Jika tidak sesuai maka bansos akan dikembalikan kepada negara.
“Bansos pemkab dan Pemprov itu, pemerintah daerah yang berwenang. Kecuali kalau BLT dana desa, desa yang berwenang,” ungkapnya.
PENULIS : SYARIP WAHYUDI
REPORTER : Busernews19.com