7 Anggota BPD Sibubut Gegesik Resmi Dilantik Dan Diambil Sumpah
CIREBON, Busernews19.com-Bertempat di Kantor Kuwu Sibubut Kec. Gegesik Kab. Cirebon, Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sibubut masa bhakti 2020 – 2026, resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (20/7/2020).
Tujuh anggota BPD Sibubut tersebut, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. melalui Camat Gegesik, Drs. Udin Safrudin, yang dihadiri oleh Jajaran Kecamatan Gegesik, Kapolsek Gegesik, AKP H. Sayidi, SH, beserta anggota Bhabinkamtibmas, Danramil 2020/Gegesik, Kapt. Arh. Bambang Purnomo, beserta anggota Bhabinsa, Kepala KUA Kecamatan Gegesik, dan disaksikan oleh Kuwu Sibubut Abidin, beserta jajaran perangkat desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua MUI, Para ketua RT / RW, Ketua Karang Taruna dan perwakilan tokoh masyarakat desa setempat.
Acara berlangsung khidmat dan kondusif, dengan memenuhi petunjuk protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Panitia Tim jaring saring, H. Ma’ani, kepada Tim media Busernews19.com, mengatakan “ Tujuh anggota BPD yang dikukuhkan tersebut merupakan orang-orang pilihan dari hasil pemilihan dan seleksi Panitia Tim Jaring saring, yang mewakili wilayah dusunnya masing-masing.
Kuwu Sibubut Abidin, dalam sambutannya, memberikan kata selamat kepada tujuh anggota BPD terpilih masa bhakti 2020 – 2026 ini, selamat bekerja sebagai lembaga mitra desa, semoga dalam enam tahun kedepan, BPD dapat saling bersinergi dalam kemitraan dengan pemerintah desa, untuk kemajuan masyarakat Desa Sibubut.
Lebih lanjut Kuwu Abidin menuturkan bahwa, dari tujuh anggota BPD terpilih itu, lima orang diantaranya adalah anggota BPD periode lama, yang masa bhaktinya berakhir pada 24 Mei 2020, dan pada periode sekarang terpilih kembali, sedangkan yang dua orang anggota merupakan wajah baru, tutur Kuwu Abidin.
Sementara itu, Camat Gegesik, Drs. Udin Safrudin dalam sambutannya berpesan, hendaknya antara BPD dengan pihak pemerintah desa, dalam hal ini, Kuwu dan jajarannya, agar selalu terjalin hubungan yang baik, harmonis dan sejalan, sehingga dalam menyusun dan melaksanakan program-program, akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu pula, Camat Udin memberikan sosialisasi, terkait dengan kebiasaan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), dan akan diberlakukannya peraturan wajib pakai masker saat keluar rumah, juga menyampaikan persyaratan mengenai perizinan hiburan pada acara perhelatan/ hajatan.
Ditempat yang sama, Ketua BPD terpilih Mustika Al Sasin, S.Pd. M.Pd. kepada media Busernews19.com, menjelaskan bahwa, sebenarnya proses seleksi dan pemilihan anggota BPD yang dilakukan oleh panitia Tim jaring saring yaitu sejak masa jabatan anggota BPD periode lama berakhir pada 24 Mei 2020 yang lalu, karena adanya pandemi covid-19, dan pemberlakuan masa PSBB, hingga baru sekarang dilaksanakan pelantikan dan pengukuhannya. Dan mengenai susunan, struktur keanggotaan BPD pun sudah terbentuk, yaitu berdasarkan pra musyawarah internal anggota terpilih, Pungkasnya.
PENULIS : KADULO, WAHAB & TIM
REPORTER : Busernews19.com