Aksi Unjuk Rasa Gabungan Buruh Didepan Kantor Gubernur Jabar Tuntun 5 Petisi
BANDUNG, Busernews19.com-Aksi Gabungan Buruh Kota Cimahi Dan KBB Ke Kantor Gubernur Jabar Tuntut Segera Realisasi 5 Petisi
BANDUNG, Sebanyak 920 orang buruh dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat selasa (28/07)melakukan aksi untuk rasa didepan Kantor Gubernur Jabar Jl. Diponegoro No 22 Kota Bandung dan Kantor PTUN Kota Bandung Jl. Diponegoro No 34 Kota Bandung.
Dalam aksinya mereka menuntut segera ditindak lanjutinya surat intruksi Aliansi Buruh Jabar (ABJ) dan induk organisasi SP/SB Jawa Barat yang tentang UMSK Jabar tahun 2020.
Selain itu juga pengunjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, menolak Gugatan Apindo perihal pembatalan SK UMK 2020 dan berharap segera dicabut huf D diktum ketujuh dalam SK UMK 2020.
Unjuk rasa damai yang dilakukan oleh perwakilan dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat itu terdiri dari beberapa organisasi buruh yaitu, KASBI, SPN, SBSI, KSPSI,FSPSI, dan GOBSI.
Penolakan 5 tuntutan itu diharapkan bisa didengar dan direalisasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, karena permasalahan buruh adalah salah satu permasalahan sosial yang perlu dukungan pemerintah demi tercapainya kesejahteraan buruh.
PENULIS : ASEP MUHTAR JSA
REPORTER : Busernews19.com