Dianggap Langgar AD/ART Ketua FORWAL Keluarkan Salah satu Anggotanya

KAB. LEBAK, Busernews19.com-Salah satu jurnalis/Wartawan Kabupaten Lebak provinsi Banten, yang tergabung di persatuan forum wartawan Lebak (forwal) telah resmi dikeluarkan dalam Ke-anggotan forwal, karena dinilai telah melanggar AD/ART. Wartawan Atas Nama Bedi mukhtar adalah salah seorang jurnalis disalah satu media online, dengqn jabatan Anggota di Forum Wartawan Lebak (Forwal)
Surat keputusan pemberhentian yang ditanda tangani pada selasa (28/07). Oleh ketua forwal Lebak, Achmad Bactiar (Abak), Dan sekertaris forwal Lebak, Iik Adharudin, Rabu (29/07), dengan tegas menyatakan bahwa Bedi Mukhtar dikeluarkan dari FORWAL.
Atas keputusan dan pertimbangan Ketua FORWAL maka diterbitkanlah surat keputusan pengeluaran Bedi Muchtar sebagai anggota FORWAL, karena sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh ketua Forwal.
Saat dimintai keterangannya, ketua Forwal Kab. Lebak, mengatakan,” Ya benar saya telah mengeluarkan salah satu anggota Forwal dengan secara resmi, atas nama Bedi Mukhtar wartawan Media Online Patroli.com,”katanya.
“Keputusan ini diambil setelah saya dan para pengurus FORWAL serta dewan pertimbangan, mengadakan rapat terlebih dahulu, karena Bedi Muchtar telah melanggar AD/ ART dan marwah FORWAL maka keputusan pengeluaran dianggap telah sesuai dengan AD/ART keorganisasian,”Jelas Ketua FORWAL Abak.
“Sebetulnya saya pun sangat menyayangkan dengan adanya pengeluaran anggota, namun apa boleh buat karena dianggap pelanggarannya berat oleh kepengurusan FORWAL, dengan terpaksa saya pun mengeluarkan Bedi Muchtar dari keanggotaan FORWAL,”Ungkapnya.
“Saya juga tidak luput mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya, karena selama tergabungnya selama menjadi anggota Forwal Bdi telah memberikan sumbangsinya serta pengabdiannya kepada forum wartawan Lebak (FORWAL),” Tegas Achmad Bactiar selaku ketua forwal.
PENULIS : M.UKI
REPORTER : Busernews19.com